Bangga Indonesia, Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi. Ini efek dari aktivitas vulkanis masih mengalami peningkatan.
Setelah pemberlakuan status tanggap darurat bencana erupsi Merapi berakhir pada 30 November 2020, Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang pemberlakuannya dari 1 sampai 31 Desember 2020.
Perpanjangan itu dilakukan lagi mulai 1 hingga 31 Januari 2021. Hal itu ditegaskan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto di Sleman, Sabtu (02/01/2021).
Menurut dia, berdasar laporan hasil pemantauan aktivitas Gunung Merapi dari BPPTKG pada 18 hingga 24 Desember 2020 telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanis. Sehingga status aktivitas Gunung Merapi tetap pada status Siaga atau level III.
Ia mengatakan saat ini masih ada potensi bahaya guguran lava, lontaran material vulkanis, dan awan panas dari Gunung Merapi.
Di samping itu, masih ada 240 warga dari kawasan Gunung Merapi yang mengungsi di tempat pengungsian Glagaharjo, Cangkringan. Mereka membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Sehingga Pemerintah Kabupaten Sleman direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat,” jelasnya.
Menurut Joko pemberlakuan status tanggap darurat memungkinkan pemerintah daerah menggunakan alokasi dana tidak terduga untuk keperluan penanggulangan dampak bencana. (zal)