Bangga Indonesia, Beijing – Raksasa e-dagang China Alibaba Group menghadapi tuduhan melakukan monopoli, sedangkan perusahaan afiliasinya yang bergerak di bidang teknologi keuangan Ant Group mendapatkan peringatan keras dari otoritas setempat.
Badan Regulasi Pasar China (SAMR) mulai melakukan investigasi terhadap Alibaba atas tuduhan monopoli dalam kesepakatan bisnis eksklusif, demikian laporan sejumlah media di China, Jumat.
Sebelumnya, Alibaba didenda 500.000 yuan atau sekitar Rp1,08 miliar atas tuduhan monopoli dalam akuisisi Intime Retail.
Sementara itu, bank sentral dan tiga pengawas keuangan akan memintai keterangan pihak Ant Group selama beberapa hari ke depan.
Bank Rakyat China (PBOC), Komisi Regulasi Asuransi dan Perbankan (CBIRC), Komisi Regulasi Sekuritas (CSRC), dan Badan Valuta Asing (SAFE) akan memulai melakukan pemeriksaan terhadap lembaga teknologi finansial yang didirikan oleh Jack Ma, mantan CEO Alibaba.
Pemanggilan tersebut diduga terkait beberapa hal, di antaranya persaingan yang sehat dan perlindungan terhadap hak dan kepentingan konsumen.
Sebelumnya Ant Grop sebagai penyedia jasa pembayaran digital terbesar di China Alipay gagal melakukan penawaran saham perdana (IPO) di bursa Shanghai karena masalah laporan keuangan.(lia)