Site icon Bangga Indonesia

Bea Cukai Madura Fasilitasi Ekspor Produk IKM ke Singapura

Sejumlah hasil produk IKM warga Pamekasan yang siap diekspor ke Singapura. (ANTARA/HO-Bea Cukai Madura)

Bangga Indonesia, Pamekasan – Kantor Bea Cukai Madura memfasilitasi ekspor produksi sejumlah pelaku industri kecil menengah (IKM) Pamekasan, Jawa Timur, ke negara-negara di Asia, salah satunya Singapura, sebagai upaya membantu memulihkan ekonomi nasional di era pandemi COVID-19 kali ini.

“Ada enam IKM yang siap melakukan ekspor, dengan tujuan Singapura dan saat ini sedang kita bantu,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra di Pamekasan, Jumat.

Keenam IKM asal Kabupaten Pamekasan yang terdiri dari Hollida Indah dengan hasil produk berupa rengginang lorjuk, UD Alamanda Agung dengan produk berupa teh bugie, Sila Boutique Batik dengan hasil produk berupa kain dan baju batik, serta rengginang, lalu Aisyah Handicraft dengan produk berupa kain dan syal ecoprint, dan UD Alfia dengan produk olahan teri.

Bea Cukai Madura, sambung dia, telah memberikan pendidikan awal kepada keenam IKM asal Kabupaten Pamekasan berupa ketentuan ekspor yang harus dipenuhi, seperti izin usaha lengkap dan hasil uji klinis produk dari Badan POM.

“Ternyata, semuanya telah memenuhi ketentuan, sehingga kami langsung melakukan koordinasi dengan atase perdagangan Republik Indonesia di Singapura,” katanya.

Menurut Yanuar, sampel produk dari enam IKM itu selanjutnya dipersiapkan untuk dikirim ke Atase Perdagangan Republik Indonesia di Singapura.

“Di sana produk IKM akan dilakukan kurasi dan penilaian untuk menyesuaikan dengan karakter konsumen Singapura,” katanya.

Selanjutnya, sambung dia, agenda yang tak kalah pentingnya adalah rencana pelaksanaan Business to Business (B2B) matching yang akan mempertemukan para IKM sebagai penjual dengan para calon pembeli (buyer) Singapura.

Selain membantu mengkomunikasikan hasil produk keenam IKM asal Kabupaten Pamekasan itu, Bea Cukai Madura, Jawa Timur juga membantu dukungan biaya pengiriman barang yang mencapai Rp5,6 juta lebih.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan Abdul Fata menyatakan terobosan yang dilakukan Bea Cukai Madura merupakan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kepada para pelaku usaha.

“Ini merupakan terobosan baru dari Bea Cukai, untuk memberikan jaringan sekaligus membantu proses pengirimannya,” ungkapnya.

Upaya untuk memasarkan produk lokal ke luar negeri ini, sambung dia, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat Pamekasan dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Dalam skala lokal, Pemkab Pamekasan juga akan membuat warung usaha milik rakyat (Wamira) yang akan menjadi toko yang menampung dan menjual hasil kerajinan para pelaku IKM di Pamekasan ini,” katanya.

Jumlah Wamira yang akan dibangun tahun ini sebanyak 20 buah, tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan dengan ketentuan 70 persen berisi hasil produk kerajinan warga Pamekasan.

Para pelaku IKM di Pamekasan umumnya mengaku senang dengan bantuan fasilitasi ekspor dari pemerintah melalui Bea Cukai Madura itu.

Bagian pemasaran Holida Indah Titik Wahyuni mengaku, jika nantinya produk hasil kerajinan milik berupa rengginang lorjuk bisa diekspor ke luar negeri, maka penjualannya akan lebih banyak.

“Kami berharap bisa diterima, apalagi pihak Bea Cukai Madura juga berjanji akan memfasilitasi adanya pertemuan langsung nantinya antara calon pembeli di Singapura dengan kami para pelaku IKM yang ada di Pamekasan ini,” katanya.(ant)

Exit mobile version