“bantuan beasiwa yang diberikan semula untuk satu orang anak sebesar Rp12 juta kini naik menjadi Rp174 juta untuk dua orang anak.”
Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tangerang Cikokol yakni Ady Hendratta di Tangerang Jumat mengatakan setelah adanya perubahan dari PP Nomor 44 Tahun 2015 menjadi PP 82/2019, bantuan beasiwa yang diberikan semula untuk satu orang anak sebesar Rp12 juta kini naik maksimal menjadi Rp174 juta untuk dua orang anak.
Ia menuturkan hal ini penting diketahui oleh peserta sebagai bagian dari peningkatan pelayanan serta kesejahteraan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Artinya ada kenaikan manfaat beasiswa bagi peserta BPJAMSOSTEK mencapai 1.350 persen,” katanya dalam Webinar bersama 80 perusahaan di Tangerang sebagai peserta BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol.
Ady mengatakan Webinar bersama perusahaan dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan optimal dan sosialisasi perihal tertib administrasi kepada peserta BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol.
Dalam Webinar tersebut, BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol juga memberikan sosialisasi mengenai keberadaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang merupakan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan pada kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja seluruh peserta BPJAMSOSTEK.
“Kita juga ingin menyampaikan mengenai fasilitas kesehatan yang selama ini telah bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK. Tanya jawab ini sangat penting diketahui perusahaan ketika membutuhkan pusat layanan kecelakaan kerja,” katanya.
Ady juga berharap dari masukan yang disampaikan perusahaan sebagai peserta menjadi evaluasi terkait peningkatan kualitas BPJAMSOSTEK kedepannya. “Kegiatan ini juga dilakukan untuk tetap menjalin silaturahmi dengan Perusaahaan dan PLKK di Kota Tangerang,” katanya.
“bantuan beasiwa yang diberikan semula untuk satu orang anak sebesar Rp12 juta kini naik menjadi Rp174 juta untuk dua orang anak.”
Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tangerang Cikokol yakni Ady Hendratta di Tangerang Jumat mengatakan setelah adanya perubahan dari PP Nomor 44 Tahun 2015 menjadi PP 82/2019, bantuan beasiwa yang diberikan semula untuk satu orang anak sebesar Rp12 juta kini naik maksimal menjadi Rp174 juta untuk dua orang anak.
Ia menuturkan hal ini penting diketahui oleh peserta sebagai bagian dari peningkatan pelayanan serta kesejahteraan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Artinya ada kenaikan manfaat beasiswa bagi peserta BPJAMSOSTEK mencapai 1.350 persen,” katanya dalam Webinar bersama 80 perusahaan di Tangerang sebagai peserta BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol.
Ady mengatakan Webinar bersama perusahaan dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan optimal dan sosialisasi perihal tertib administrasi kepada peserta BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol.
Dalam Webinar tersebut, BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol juga memberikan sosialisasi mengenai keberadaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang merupakan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan pada kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja seluruh peserta BPJAMSOSTEK.
“Kita juga ingin menyampaikan mengenai fasilitas kesehatan yang selama ini telah bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK. Tanya jawab ini sangat penting diketahui perusahaan ketika membutuhkan pusat layanan kecelakaan kerja,” katanya.
Ady juga berharap dari masukan yang disampaikan perusahaan sebagai peserta menjadi evaluasi terkait peningkatan kualitas BPJAMSOSTEK kedepannya. “Kegiatan ini juga dilakukan untuk tetap menjalin silaturahmi dengan Perusaahaan dan PLKK di Kota Tangerang,” katanya.
“bantuan beasiwa yang diberikan semula untuk satu orang anak sebesar Rp12 juta kini naik menjadi Rp174 juta untuk dua orang anak.”
Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tangerang Cikokol yakni Ady Hendratta di Tangerang Jumat mengatakan setelah adanya perubahan dari PP Nomor 44 Tahun 2015 menjadi PP 82/2019, bantuan beasiwa yang diberikan semula untuk satu orang anak sebesar Rp12 juta kini naik maksimal menjadi Rp174 juta untuk dua orang anak.
Ia menuturkan hal ini penting diketahui oleh peserta sebagai bagian dari peningkatan pelayanan serta kesejahteraan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Artinya ada kenaikan manfaat beasiswa bagi peserta BPJAMSOSTEK mencapai 1.350 persen,” katanya dalam Webinar bersama 80 perusahaan di Tangerang sebagai peserta BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol.
Ady mengatakan Webinar bersama perusahaan dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan optimal dan sosialisasi perihal tertib administrasi kepada peserta BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol.
Dalam Webinar tersebut, BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol juga memberikan sosialisasi mengenai keberadaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang merupakan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan pada kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja seluruh peserta BPJAMSOSTEK.
“Kita juga ingin menyampaikan mengenai fasilitas kesehatan yang selama ini telah bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK. Tanya jawab ini sangat penting diketahui perusahaan ketika membutuhkan pusat layanan kecelakaan kerja,” katanya.
Ady juga berharap dari masukan yang disampaikan perusahaan sebagai peserta menjadi evaluasi terkait peningkatan kualitas BPJAMSOSTEK kedepannya. “Kegiatan ini juga dilakukan untuk tetap menjalin silaturahmi dengan Perusaahaan dan PLKK di Kota Tangerang,” katanya.
“bantuan beasiwa yang diberikan semula untuk satu orang anak sebesar Rp12 juta kini naik menjadi Rp174 juta untuk dua orang anak.”
Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tangerang Cikokol yakni Ady Hendratta di Tangerang Jumat mengatakan setelah adanya perubahan dari PP Nomor 44 Tahun 2015 menjadi PP 82/2019, bantuan beasiwa yang diberikan semula untuk satu orang anak sebesar Rp12 juta kini naik maksimal menjadi Rp174 juta untuk dua orang anak.
Ia menuturkan hal ini penting diketahui oleh peserta sebagai bagian dari peningkatan pelayanan serta kesejahteraan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Artinya ada kenaikan manfaat beasiswa bagi peserta BPJAMSOSTEK mencapai 1.350 persen,” katanya dalam Webinar bersama 80 perusahaan di Tangerang sebagai peserta BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol.
Ady mengatakan Webinar bersama perusahaan dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan optimal dan sosialisasi perihal tertib administrasi kepada peserta BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol.
Dalam Webinar tersebut, BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol juga memberikan sosialisasi mengenai keberadaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang merupakan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan pada kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja seluruh peserta BPJAMSOSTEK.
“Kita juga ingin menyampaikan mengenai fasilitas kesehatan yang selama ini telah bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK. Tanya jawab ini sangat penting diketahui perusahaan ketika membutuhkan pusat layanan kecelakaan kerja,” katanya.
Ady juga berharap dari masukan yang disampaikan perusahaan sebagai peserta menjadi evaluasi terkait peningkatan kualitas BPJAMSOSTEK kedepannya. “Kegiatan ini juga dilakukan untuk tetap menjalin silaturahmi dengan Perusaahaan dan PLKK di Kota Tangerang,” katanya.