Bangga Indonesia, Negara, Jembrana – Ekowisata hutan mangrove yang berlokasi di Desa Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, resmi dibuka menjadi objek wisata baru di kabupaten tersebut.
Sebagai pengelola, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kepala BPSPL Denpasar Yudarso, menyerahkannya kepada Badan Usaha Milik Desa Perancak.
Dalam sambutannya, Artha mengatakan, penyelesaian ekowisata di tengah pandemi tersebut merupakan capaian yang positif.
Menurutnya, campur tangan pemerintah pusat lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa mengubah hutan mangrove di desa tersebut menjadi ekowisata yang menarik untuk dikunjungi.
Dengan dikelola Badan Usaha Milik Desa, ia berharap, objek ekowisata tersebut bisa menambah pendapatan asli desa setempat.
Kepada Badan Usaha Milik Desa Perancak yang mendapatkan kepercayaan pengelolaan, ia mengingatkan, agar menerapkan manajemen yang baik serta mengembangan objek tersebut.
“Pemerintah pusat sudah membantu dengan anggaran yang cukup besar untuk ekowisata di Desa Perancak ini. Badan Usaha Milik Desa selaku pengelola harus memiliki manajemen yang baik, serta pihak desa membuat Peraturan Desa untuk mengembangkan objek ini,” katanya.
Bangga Indonesia, Negara, Jembrana – Ekowisata hutan mangrove yang berlokasi di Desa Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, resmi dibuka menjadi objek wisata baru di kabupaten tersebut.
Sebagai pengelola, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kepala BPSPL Denpasar Yudarso, menyerahkannya kepada Badan Usaha Milik Desa Perancak.
Dalam sambutannya, Artha mengatakan, penyelesaian ekowisata di tengah pandemi tersebut merupakan capaian yang positif.
Menurutnya, campur tangan pemerintah pusat lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa mengubah hutan mangrove di desa tersebut menjadi ekowisata yang menarik untuk dikunjungi.
Dengan dikelola Badan Usaha Milik Desa, ia berharap, objek ekowisata tersebut bisa menambah pendapatan asli desa setempat.
Kepada Badan Usaha Milik Desa Perancak yang mendapatkan kepercayaan pengelolaan, ia mengingatkan, agar menerapkan manajemen yang baik serta mengembangan objek tersebut.
“Pemerintah pusat sudah membantu dengan anggaran yang cukup besar untuk ekowisata di Desa Perancak ini. Badan Usaha Milik Desa selaku pengelola harus memiliki manajemen yang baik, serta pihak desa membuat Peraturan Desa untuk mengembangkan objek ini,” katanya.
Bangga Indonesia, Negara, Jembrana – Ekowisata hutan mangrove yang berlokasi di Desa Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, resmi dibuka menjadi objek wisata baru di kabupaten tersebut.
Sebagai pengelola, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kepala BPSPL Denpasar Yudarso, menyerahkannya kepada Badan Usaha Milik Desa Perancak.
Dalam sambutannya, Artha mengatakan, penyelesaian ekowisata di tengah pandemi tersebut merupakan capaian yang positif.
Menurutnya, campur tangan pemerintah pusat lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa mengubah hutan mangrove di desa tersebut menjadi ekowisata yang menarik untuk dikunjungi.
Dengan dikelola Badan Usaha Milik Desa, ia berharap, objek ekowisata tersebut bisa menambah pendapatan asli desa setempat.
Kepada Badan Usaha Milik Desa Perancak yang mendapatkan kepercayaan pengelolaan, ia mengingatkan, agar menerapkan manajemen yang baik serta mengembangan objek tersebut.
“Pemerintah pusat sudah membantu dengan anggaran yang cukup besar untuk ekowisata di Desa Perancak ini. Badan Usaha Milik Desa selaku pengelola harus memiliki manajemen yang baik, serta pihak desa membuat Peraturan Desa untuk mengembangkan objek ini,” katanya.
Bangga Indonesia, Negara, Jembrana – Ekowisata hutan mangrove yang berlokasi di Desa Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, resmi dibuka menjadi objek wisata baru di kabupaten tersebut.
Sebagai pengelola, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kepala BPSPL Denpasar Yudarso, menyerahkannya kepada Badan Usaha Milik Desa Perancak.
Dalam sambutannya, Artha mengatakan, penyelesaian ekowisata di tengah pandemi tersebut merupakan capaian yang positif.
Menurutnya, campur tangan pemerintah pusat lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa mengubah hutan mangrove di desa tersebut menjadi ekowisata yang menarik untuk dikunjungi.
Dengan dikelola Badan Usaha Milik Desa, ia berharap, objek ekowisata tersebut bisa menambah pendapatan asli desa setempat.
Kepada Badan Usaha Milik Desa Perancak yang mendapatkan kepercayaan pengelolaan, ia mengingatkan, agar menerapkan manajemen yang baik serta mengembangan objek tersebut.
“Pemerintah pusat sudah membantu dengan anggaran yang cukup besar untuk ekowisata di Desa Perancak ini. Badan Usaha Milik Desa selaku pengelola harus memiliki manajemen yang baik, serta pihak desa membuat Peraturan Desa untuk mengembangkan objek ini,” katanya.