Bangga Indonesia, Berlin – Badan Medis Eropa (EMA) akan mengeluarkan putusan positif atau persetujuan mengenai penggunaan vaksin COVID-19 pertama pada 23 Desember, menurut sumber pemerintah Jerman kepada Reuters, Kamis.
Kabar itu memungkinkan negara-negara Uni Eropa (EU) mengejar Amerika Serikat dan Inggris, yang mulai melaksanakan vaksinasi untuk COVID-19.
“Ya, EMA akan memutuskannya pada 23 Desember,” kata sumber tersebut, merujuk pada tinjauan vaksin Pfizer BioNTech oleh EMA.
Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn juga mengatakan saat konferensi pers bahwa ia berharap persetujuan Uni Eropa sudah diumumkan sebelum Natal.
Pada Desember awal EMA mengatakan berencana mengeluarkan tinjauannya mengenai vaksin BioNTech/Pfizer pada 29 Desember, dan vaksin lainnya milik Moderna pada 12 Januari.
Vaksinasi telah digelar di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris dan Kanada, menyusul putusan positif dari regulator setempat.
Juru bicara EMA menegaskan bahwa pengawas akan menyampaikan putusan resminya paling lambat pada 29 Desember di bawah tinjauan yang sedang berlangsung atas permintaan persetujuan pemasaran bersyarat.
Mandat EMA yakni mengeluarkan imbauan pengobatan medis yang baru. Komisi Eropa memiliki keputusan akhir untuk persetujuan dan biasanya mengikuti imbauan EMA.
Surat kabar Jerman Bild sebelumnya melansir bahwa putusan positif dari EMA dijadwalkan pada 23 Desember, mengutip sumber pemerintah dan Komisi Eropa.
Bild juga melaporkan bahwa 26 Desember dianggap sebagai waktu yang mungkin untuk peluncuran vaksinasi untuk COVID-19 di Jerman.
Sumber: Reuters