Gaji guru honorer di tengah wabah covid-19
Oleh : Sri Endah Lestari S.Pd
Kompas.com- Menteri Pendidikan dan kebudayaan ( Mendikbud ), Nadiem Makarim menyebutkan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) bisa digunakan guru dan murid untuk membeli kuota internet dalam rangka mendukung belajar dari rumah.
Menteri Nadiem menyatakan penggunaan dana BOS tersebut merupakan kebijakkan yang diambil untuk merespon situasi krisis wabah pandemi corona.
Dana BOS ini bisa digunakan untuk membeli kuota untuk guru dan murid-muridnya selama krisis ini untuk menambah subsidi kuota internet,” kata Nadiem dalam telekonferensi, Kamis ( 9/4/2020)
Bagaimana dengan ketetapan Kemendikbud yang mana sebelumnya anggaran tahun 2020, dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ), ditetapkan 50 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer. Sebagai pengingat, bahwa dana BOS merupakan program pemerintah pusat untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah yang bisa digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan lain-lain. Jumlah dana BOS untuk tiap sekolah ditentukan berdasarkan banyaknya siswa dan disalurkan melalui pemerintahan provinsi .
Dengan melihat kebijakkan ini sebenarnya, Menteri Nadiem bermaksud baik untuk menyelesaikan persoalan pembelajaran via internet, yang tentu membutuhkan dana, terus menteri Nadiem memberikan solusi dengan menggunakkan dana BOS. Persoalannya, dengan kebijakkan awal saja gaji guru honorer masih memprihatinkan, masih banyak yang belum layak, apalagi kalau masih harus dipotong untuk dibuat pembelian kuota internet untuk guru dan murid, berapa gaji yang diterima guru honorer ?
Kenapa ini terjadi ?
Kondisi ini, menurut saya karena belum sinergisnya kebijakkan pemerintah antara satu instansi dengan instansi lain, belum adanya kesiapan dan kesigapan tanggap bencana atau wabah kalau sewaktu waktu terjadi, yang terakhir belum adanya kejelasan dan kesiapan anggaran khusus untuk menangani wabah/bencana yang tiba-tiba sifatnya.
Apakah Indonesia mampu ?
Sebenarnya, Indonesia itu negara yang sangat kaya, mempunyai sumber daya alam yang sangat berlimpah, tetapi masalahnya tidak dikelola oleh Indonesia sendiri. Sehingga hasilnya juga tidak bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan , dan kemaslahatan rakyat Indonesia. Seandainya, SDA di Indonesia dikelola sendiri, saya yakin, Indonesia akan mampu mempunyai sumber dana yang berlimpah untuk mengentaskan kemiskinan, dana operasional Negara, gaji pegawai negeri, kesehatan, gaji guru honorer , termasuk kemampuan dalam menyiapkan dana khusus untuk musibah yang mendadak sifatnya.
Ditambah lagi, ketika para pejabat mempunyai pandangan yang sama sebagai pelayan umat, untuk kepentingan dan keselamatan rakyat, dengan satu visi dan misi menjalankan amanah dalam rangka memuliakan, mencerdaskan, menyejahterakan, dan menyelamatkan rakyat, pasti akan ada sinergi antara instansi satu dengan lainnya, dan tidak berjalan sendiri-sendiri menentukan kebijakkan, atau bahkan berfikir untuk kepentingan partai, individu, dan golongan.
Islam solusi tuntas problem gaji guru honorer
Islam adalah agama yang sempurna dan palipurna. Dalam sistem Islam, selalu antara kebijakkan yang satu ada kaitannya dengan kebijakkan yang lain. Contoh, sistem pendidikan sangat terkait dengan sistem ekonominya. Penyelenggaraan pendidikan, dalam hal biaya, pengadaan pendidikan terbaik, pasti membutuhkaan sumber dana yang sangat besar. Maka dalam Islam , sistem ekonominya di kelola berdasarkan syariah Islam. Salah satu pengelolaaanya, semua Sumber Daya Alam dikelola negara, tidak boleh di swastanisasi, apalagi dikelola negara lain. Karena hakikat Allah SWT menciptakkan SDA yang berlimpah di negeri-negeri muslim dalam rangka menyejahterakan dan memuliakan peradapan Kaum Muslimin.
Dengan SDA yang berlimpah dan hasil yang berlimpah ruah, akan sangat mampu membiayai dana pendidikan yang besar, tanpa membebani rakyat. Dari mulai membuat sarana dan prasarana, gaji guru, akan sangat mudah memberikan kesejahteraan yang maksimal. Contah pada masa khalifah Umar Bin Khathab ra, mampu menggaji guru sekolah dasar sebanyak 15 dinar ( 1 dinar = 4,25 gram emas ), jadi kalau diuangkan, seandainya emas 1 gram 500 rb, maka gaji guru waktu itu Rp. 31.875.000,00. Dan di masa kholifah Umar Bin Khathab ra, pernah juga menghadapai wabah penyakit tha’un, dan yang meninggal dunia lebih dari 20 rb orang. Tetapi karena mempunyai pengelolaan ekonominya menggunakkan sistem Islam, maka masih tetap mampu bertahan menyejahterakan guru dalam kondisi apapun.
Allahu ‘alam bish-shawab
#90HariMenulisBuku
#MarhabanYaaRamadhan
#InspirasiIndonesiaMenulis