Bangga Indonesia, Surabaya – Islam Mewujudkan Kemandirian Pangan
Memasuki awal tahun 2021 masyarakat diresahkan dengan melonjaknya harga kedelai .yang sebelumnya berkisar 7.000 per kg namun,kini sudah meningkat hingga 9.200 – 9.500 perkg
Akibat harga kedelai yang melonjak, produsen tahu dan tempe di Indonesia sempat mogok beberapa hari sampai 3 Januari 2020. Di beberapa rumah makan, ada yang tetap menjual tahu tempe dengan harga lebih mahal. Ada juga yang memilih tidak menjual sama sekali (tempo.co 08/01/2021)
Tahu dan tempe yang dijuluki makanan sejuta umat sudah menjadi tradisi selalu tersaji dimeja makan.harga yang sangat terjangkau dan kandungan gizinya terdiri dari protein, vitamin dan mineral melengkapi asupan kebutuhan jasmani.
Maka dampak dari meningkatnya harga atau bahkan menghilangnya tahu tempe ini tidak hanya mengakibatkan keresahan rakyat namun juga bisa meningkatkan angka kelaparan, gizi buruk dan kemiskinan.
Potensi negeri yang agraris dan gemah ripah lojinawi ini tidak cukup memperoleh perhatian besar negeri ini.
Nyatanya kedelai yang merupakan kebutuhan mendasar rakyat negeri ini menjadi komoditas impor utama, yaitu mencapai 70-75% dari kebutuhan kedelai dalam negeri. Ketergantungan impor yang besar inilah yang mengakibatkan harga kedelai melambung tinggi, karena harga mengikuti internasional.
Beberapa penyebab ketergantungan Indonesia mengimpor kedelai diantara lain produktivitas kedelai lokal yang rendah, lahan kedelai yang semakin berkurang, harga kedelai lokal rendah, dan pembebasan masuk impor kedelai.
Permasalahan disebabkan sistem kapitalis yang memicu terjadinya ketergantungan impor serta kebijakan terpaku pada segelintir orang yang diuntungkan dan sebagian lain dirugikan.tanpa mempedulikan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.
Pengaturan ini tentu sangat berbeda dengan pengaturan di dalam negara Islam yang menerapkan Islam secara kaffah(menyeluruh). Pertama Negara Islam tidak akan ketergantungan impor. Negara akan mengerahkan potensi SDA dan SDM untuk memenuhi kebutuhan pangan negara. Tentunya negara akan memfasilitasi dalam peningkatan produksi. Hal ini didukung dengan pengaturan ekonomi Islam, politik Islam dan pendidikan Islam. Negara akan memfasilitasi petani dalm meningkatkan produktivitas yaitu dari segi teknologi, kebutuhan benih maupun pupuk, dan pendampingan dari tenaga ahli. Kedua, kebijakan distribusi pangan yang adil dan merata.ketiga negara akan mengambil fungsi alih tanah mati,sehingga dapat dimanfaatkan untuk ditanami. Islam melarang penimbunan barang dan permainan harga di pasar. Dengan larangan itu, stabilitas harga pangan akan terjaga. Selain itu, negara akan memastikan tidak adanya kelangkaan barang akibat larangan Islam menimbun barang.
Maka sesungguhnya kondisi saat ini membutuhkan solusi yang mengakar yakni dengan kembali kepada aturan Allah SWT dalam sistem islam.karena hanya dengannya kesejahteraan akan terwujud. ( Ika Bisanti – Penggiat Literasi Sidoarjo )
|