Bangga Indonesia, Surabaya – Sukses ganda diraih KPU Surabaya. Itulah penghargaan yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur kepada KPU Surabaya dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Dua penghargaan yang diraih KPU Surabaya itu, menurut Sobari salah satu anggota KPU Surabaya adalah penghargaan terbaik untuk Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Surabaya.
“Dua penghargaan yang berhasil didapat ialah kategori publikasi laman terproduktif dan sosialisasi dan pendidikan pemilih terinovatif,” kata Subairi di Surabaya, Minggu (20/12/2020).
Sobari menyebut prestasi yang dicapai KPU Surabaya tersebut merupakan kerja tim, termasuk peran penting panitia ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kita realistis saja, kan sudah ada yang menilai. Yang pasti kita dari tiga kategori itu kita memborong juara. Itu pencapaian yang luar biasa bagi KPU Surabaya di era pandemi ini,” kata Subairi.
Selain itu, Subairi menyebutkan bahwa penghargaan yang didapat juga tidak lepas dari kerja sama dan peran awak media, sehingga informasi seputar pilkada melalui pemberitaan dapat tersampaikan ke masyarakat.
“Termasuk kita sosialisasi dengan mengundang teman-teman media setiap tahapan. Baru Surabaya yang ada. Ya, makanya peran media itu cukup penting dalam rangka menyabet dua penghargaan itu,” ujarnya.
KPU Surabaya sebelumnya sempat menerapkan sosialisasi yang inovatif agar membuat pemilih berpartisipasi dalam Pilkada Surabaya, seperti mulai bekerja sama dengan stasiun televisi menggelar seni budaya, terus lomba mural, lomba kartun, hingga lomba video pendek.
Sedangkan dalam penghargaan kategori publikasi laman terproduktif berhasil diperoleh KPU Kabupaten Kediri (peringkat I), KPU Kota Surabaya (peringkat II), serta KPU Kabupaten Pacitan (peringkat lll).
Untuk penghargaan kategori sosialisasi dan pendidikan pemilih terinovatif diraih KPU Kota Blitar (peringkat l), KPU Kabupaten Ngawi (peringkat ll) dan KPU Kota Surabaya (peringkat lll). (zal/ant)