Site icon Bangga Indonesia

Jawa Timur Siap Menyelenggarakan Kegiatan Literasi Digital.

Peluncuran Program Literasi Digital Nasional Kementrian Kominfo RI

Jawa Timur Siap Menyelenggarakan Kegiatan Literasi Digital.

Bangga Indonesia, Surabaya – Sobat. Berdasarkan Survei APJII Tahun 2020, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 196,71 juta pengguna aktif atau sekitar 73,7% dari total populasi penduduk Indonesia. Disaat yang bersamaan, pertumbuhan pengguna yang massif ini membuka ruang yang lebih luas untuk meningkatnya penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Internet. Sebagai ilustrasi, penggunaan dunia digital di Indonesia,sejak 2008 terdapat lebih dari 144 orang yang telah diproses hukum dikarenakan melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama terkait dengan berita palsu dan ujaran kebencian di media social (The Jakarta Post, 2017). Lebih lanjut lagi. Hingga 31 Desember 2020, terdapat 1.858.554 konten situs yang telah diblokir oleh Kementerian Kominfo dan mayoritas situs tersebut merupakan situs pornografi (Kominfo, 2019). Tindakan pemerintah ini menunjukkan dengan jelas bahwa perkembangan penggunaan TIK dan Internet di Indonesia kurang sehat.

Sobat. Karena itu, Literasi Digital sangatlah diperlukan bagi masyarakat.Berikut hasil pengukuran Status Literasi Digital Indonesia tahun 2020 di 34 provinsi di Indonesia dalam rangka untuk mengukur dan menganalisa kebiasaan dan aktivitas responden dalam menggunakan internet. Akses internet ini diakui responden semakin cepat, terjangkau dan tersebar sampai ke pelosok. Sebagian besar masyarakat juga menggunakan internet ini untuk berkomunikasi melalui pesan singkat, melakukan aktivitas di media sosial, serta menonton video secara online. Media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat di Indonesia secara nasional adalah Whatsapp, Facebook, dan Youtube. 40% dari pengguna media sosial Whatsapp bahkan menggunakannya lebih dari 5 jam sehari.Dalam menggunakan media sosial, ternyata masih banyak responden yang mengaku menaruh informasi pribadi yang sensitive di media sosial. Selain itu, 30%-60% responden mengaku pernah terpapar hoaks, 11% responden pernah menyebarkan hoaks karena tidak terlalu memikirkan kebenaran informasi tersebut, dan sebagian hoaks yang ditemukan terkait isu politik, kesehatan, dan agama yang diterima paling banyak melalui media social Facebook.

Sobat. Pengukuran literasi digital di Indonesia masih berada pada level “sedang”. Sub-indeks dari informasi dan literasi data memiliki skor yang paling rendah. Sementara itu, secara rata-rata skor indeks untuk Indonesia wilayah Tengah memiliki skor indeks yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata skor indeks Indonesia wilayah Barat dan Timur. Oleh karena itu, kemampuan untuk mengidentifikasi hoaks perlu diperkuat. Jika masyarakat dapat mengidentifikasi hoaks, maka mereka akan cenderung tidak ikut menyebarkan hoaks. Namun hal ini terkait dengan kemampuan kognitif masyarakat itu sendiri. Diperlukan juga kampanye untuk menghilangkan kebiasaan menaruh informasi pribadi yang bersifat sensitif di media sosial. RUU Perlindungan Data Pribadi dapat menjadi momentum yang tepat

untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap data pribadi mereka. Pengetahuan tentang literasi digital perlu dikemas sehingga menjadi topik yang dibahas di lingkaran keluarga/saudara. Orang-orang dan tokoh-tokoh kunci ini dapat sekaligus menjadi sumber target berbagi informasi. Perlu juga melibatkan tokoh agama, ketua RT/RW, serta tokoh adat karena tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mereka cukup tinggi.

Sobat. Berdasarkan hasil kajian literasi digital diatas, Kementerian Komunikasi dan Informatika dituntut berperan aktif dalam menghentikan penyebaran hoaks serta dampak negatif internet lainnya dengan meningkatkan kemampuan kognitif masyarakat Indonesia melalui pelatihan kecakapan literasi digital. Dunia internet saat ini semakin dipenuhi konten berbau berita bohong, ujaran kebencian, dan radikalisme, bahkan praktik-praktik penipuan. Keberadaan konten negatif yang merusak ekosistem digital saat ini hanya bisa ditangkal dengan membangun kesadaran dari tiap-tiap individu.

Sobat. Menjadi literat digital berarti dapat memproses berbagai informasi, dapat memahami pesan dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk. Dalam hal ini, bentuk yang dimaksud termasuk menciptakan, mengkolaborasi, mengomunikasikan, dan bekerja sesuai dengan aturan etika, dan memahami kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan. Termasuk juga kesadaran dan berpikir kritis terhadap berbagai dampak positif dan negatif yang mungkin terjadi akibat penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Memacu individu untuk beralih dari konsumen informasi yang pasif menjadi produsen aktif, baik secara individu maupun sebagai bagian dari komunitas. Jika generasi muda kurang menguasai kompetensi digital, hal ini sangat berisiko bagi mereka untuk tersisih dalam persaingan memperoleh pekerjaan, partisipasi demokrasi, dan interaksi sosial. Literasi digital akan menciptakan tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis-kreatif. Mereka tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif, menjadi korban informasi hoaks, atau korban penipuan yang berbasis digital.

Sobat.  Membangun budaya literasi digital perlu melibatkan peran aktif masyarakat secara bersama-sama. Dengan demikian, kehidupan sosial dan budaya masyarakat akan cenderung rukun dan kondusif.Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan literasi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah Menyusun Peta Jalan Literasi Digital 2021 -2024 yang menggunakan sejumlah referensi global dan nasional.

Dalam Peta Jalan ini dirumuskan 4(empat) kerangka literasi digital untuk penyusunan kurikulum, yaitu Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture. Dan 3(tiga) kerangka literasi digital yang digunakan dalam penyusunan program yaitu, Digital Society, Digital Economy, dan Digital Government.Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, berulang setiap tahunnya, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024. Oleh karena itu, dibutuhkan penyelenggaraan kegiatan literasi digital yang massif di 514 kabupaten/kota, di 34 provinsi, di Indonesia.

Sobat. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun wawasan dan pengetahuan terkait literasi digital dalam bentuk Seminar dan Diskusi secara online (untuk peserta) dan offline (untuk narasumber dan moderator) dengan target penduduk di kabupaten/kota tersebut khususnya ASN, TNI/Polri, pelajar, mahasiswa, guru, dosen, Ibu Rumah Tangga, petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Hasil yang DiharapkanHasil yang diharapkan dari Jasa Lainnya Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur I antara lain :

1.Tercapainya target 757.361 orang mendapatkan literasi digital pada tahun 2021

2.Berjalannya 1.251 Kegiatan Literasi Digital di 14 Kabupaten/Kota Tahun 2021 dengan lancar.

3.Terwujudnya masyarakatyang cerdas, positif, kreatif, produktif, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan internet

4.Meningkatnya kemampuan kognitif masyarakat untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar dampak negatif penggunaan internet lainnya5.Menciptakan budaya literasi digital di masyarakat Indonesia

Sumber : Kominfo Provinsi Jawa Timur

Exit mobile version