Site icon Bangga Indonesia

Kemendikbudristek Setujui UNP Menjadi PTN BH

Gedung Rektorat Universitas Negeri Padang (UNP) di Padang, Sumatera Barat.

Bangga Indonesia, Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) sudah mendapat persetujuan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).

“Progres UNP menuju PTNBH saat ini sudah disetujui oleh Kemendikbudristek. Saat ini kementerian sedang melakukan proses pengusulan ke Sekretariat Negara untuk masuk program prioritas penyusunan 2021,” kata Rektor UNP Prof Ganefri, Ph.D di Padang, Senin.

Rektor mengatakan proses persetujuan itu juga melibatkan tiga menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Sekretariat Negara.

Setelah melalui persetujuan empat menteri, selanjutnya akan ditandatangani oleh Presiden RI melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTN BH UNP.

Prof Ganefi menyampaikan jika prosesnya sudah disetujui oleh Kemendidbudristek maka Kementerian lainnya hanya perlu membahas PP terkait PTN BH sebab dari sisi dokumen sudah disetujui oleh Kemendikbudristek.

“Kalau dari sisi dokumen sudah tidak ada masalah, sekarang di kementerian hanya membahas PP tidak lagi menanyakan kondisi UNP, dokumen, maupun rencana strategis pengembangannya,” ucapmya.

Lebih lanjut ia mengatakan, payung hukum tertinggi untuk kelembagaan pada perguruan tinggi disebut statuta yang digunakan sebagai rujukan mengelola perguruan tinggi.

“Termasuk juga perguruan tinggi swasta (PTS) juga ada statuta sehingga jika terjadi permasalahan maka akan kembali merujuk pada statuta. Maka payung hukum inilah yang kami tunggu dalam bentuk PP yang ditandatangani oleh Presiden RI,” ujarnya.

Menurut dia, proses perubahan menjadi PTN BH cukup panjang. Seperti Universitas Brawijaya yang sudah lebih tiga tahun mengajukan dan prosesnya masih di Sekretariat Negara.

Ia mengatakan ada tiga perguruan tinggi yang masuk program penyusunan 2021 yaitu UNP, Universitas Andalas dan Universitas Malang.(ant)

Exit mobile version