Site icon Bangga Indonesia

Kepala BI Jember Sebut TP2DD Banyuwangi Bisa Cegah Terjadinya Kelalaian Keuangan

Rangkaian kegiatan pengukuhan TP2DD Banyuwangi, di halaman belakang Pendopo Kabupaten Banyuwangi. Jumat (9/4/2021)

Bangga Indonesia, Banyuwangi – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember Hestu Wibowo mengatakan dengan dikukuhkannya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Banyuwangi, selain bisa meningkatkan PAD, mendorong perekonomian, juga mencegah terjadinya kelalaian keuangan di lapangan yang terkait dengan pajak dan retribusi.

“Ini sudah dibuktikan oleh banyak daerah di Indonesia. Karena non-tunai pastinya semua sudah terdaftar sehingga lebih transparan. Semoga dengan dibentuknya TP2DD di Banyuwangi, potensi PAD Banyuwangi bisa tergali lebih optimal,” kata Hestu, dalam acara pengukuhan TP2DD di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat.

Menurut dia, TP2DD bertugas mendorong percepatan dan perluasan pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemda (ETP) yang merupakan upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital. Tujuannya, lanjut dia, untuk meningkatkan tata kelola dan potensi penerimaan daerah.

Selain bagi pemerintah daerah, kata Hestu, pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemda (ETP) juga memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak maupun kewajiban lainnya.

“Masyarakat lebih praktis, nyaman dan aman karena tidak perlu membawa uang tunai. Terlebih di masa pandemi, juga lebih sehat karena meminimalisasi kontak saat transaksi,” ujar Hestu.

Ia juga menyatakan siap mendukung TP2DD Banyuwangi untuk melakukan percepatan digitalisasi ekonomi. Salah satunya, dengan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara BI dan Pemkab banyuwangi terkait dengan pelaksanaan ETP.

Dalam susunan TP2DD Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas didaulat sebagai ketua, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember Hestu Wibowo didapuk sebagai wakil ketua, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono sebagai ketua pelaksana harian dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Alief Rahman Kartiono sebagai sekretaris.

“Saya berharap anggota TP2DD dapat segera menjalankan amanahnya dalam mendorong akselerasi digitalisasi di Banyuwangi. Khususnya di sektor ekonomi dan keuangan daerah,” kata Bupati Ipuk.

Elektronifikasi transaksi pemda, katanya, menjadi keniscayaan bagi daerah, dan implementasinya, Ipuk meminta harus diperluas guna meningkatkan kualitas kecepatan transaksi keuangan, transparansi, serta mempercepat keuangan digital.

Di Banyuwangi sendiri, menurut Ipuk, saat ini telah mengembangkan berbagai ETP baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran daerah. Misalnya, dari sisi penerimaan daerah, Banyuwangi meluncurkan beragam aplikasi berbasis digital, seperti E-PAD (sistem pembayaran pajak daerah online berbasis web service), e-Tax (aplikasi monitoring penerimaan pajak dan retribusi daerah), dan Si Bambang (Sistem Informasi Bersama Manajemen Pajak Daerah Banyuwangi).

Sedangkan dari sisi pengeluaran daerah, katanya, Banyuwangi membuat sistem, di antaranya SP2D online, aplikasi pencairan SP2D terintegrasi dengan aplikasi Bank Jatim. Juga Payroll System, aplikasi pembayaran massal sehingga lebih efektif dan efisien. Banyuwangi juga mengembangkan fintech Osingpay dengan menggunakan QRIS (Barcode Indonesia standart) untuk pembayaran retribusi dan lainnya.

“Kami terus berupaya meminimalisir transaksi penerimaan daerah secara tunai. Selain memanfaatkan ETP yang telah berjalan saat ini, kami juga terus melakukan perluasan kanal pembayaran digital,” tuturnya.

TP2DD terdiri dari berbagai unsur, mulai pemerintah daerah, perbankan, jasa keuangan, dan lainnya. Sebagai anggota, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Pimpinan Cabang Bank Jatim Banyuwangi, Pimpinan BNI Cabang Banyuwangi, serta  pimpinan SKPD terkait.

Pembentukan TP2DD tersebut sesuai dengan amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). (ant)

Exit mobile version