BANGGAJATIM.COM | Surabaya – Kebutuhan akan Standarisasi dan Sertifikasi Produk IKM dalam mengembangkan pasar ke dunia Internasional, membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur benar-benar menggeber situasi ke arah penguatan UMKM untuk memenuhi standarisasi dan sertifikasi produk yang memenuhi syarat ekspor impor.
Berangkat dari hal tersebut, bertempat di Surabaya Suite Hotel, 29 Oktober 2019, Pemerintah Provinsi jawa Timur, melalui Dinas Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Standarisasi dan Sertifikasi Produk dan Jasa dengan mengangkat tema “Peranan Program East Java Smart and Innovative Economic Router (EASIER) dan Kantor Layanan Teknik (KLT) bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Jawa Timur”.
Dalam paparan nasarasumber, semua menganjurkan agar para pelaku UMKM dapat memenuhi syarat dan ketentuan dalam upaya memenuhi permintaan pasar Internasional kepada provinsi Jawa Timur. Salah Satu narasumber, Bapak Yudi, Kepala Kantor Layanan Teknis Badan Sertifikasi Nasional (BSN) Kota Surabaya mengungkapkan bahwa “Semua regulasi telah tertuang dalam undang-undang yang telah diberlakukan sejak lama, begitupun dengan keberadaan BSN untuk mendukung hal tersebut,” ungkapnya.
Ditemui oleh awak media banggajatim.com, Yudi mengungkapkan ketika dicecar dengan biaya yang akan dikeluarkan oleh pelaku IKM dalam melakukan standarisasi produk mereka, secara tegas, dia mengungkapkan “Tidak ada biaya bagi pelaku IKM dalam melakukan standarisasi produknya, namun untuk kelas menengah ke atas, itu ada biayanya”.
Muhammad Agus Burhanuddin, salah satu pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo dengan brand Freshmilk, yang juga adalah Sekretaris Umum ASPRINDO Jawa Timur, mengungkapkan “pernyataan pak Yudi ini sesungguhnya adalah langkah kongkrit pemerintah untuk menyelesaikan tuntuutan luar negeri tentang produk-produk yang akan dikirim, masalah mendasarnya adalah kurangnya sosialisasi hal tersebut kepada pelaku IKM serta lemahnya koordinasi antara stake holder untuk menunjang hal tersebut” ungkapnya singkat. @gfr