Bangga Indonesia, Situbondo – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin, meluncurkan Korpri Mart sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan anggota abdi negara itu.
“Kami bekerja sama dengan Koperasi Serba Usaha Bakti Praja. Dan Korpri Mart ini salah satu upaya Korpri untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Korpri (ASN),” ujar Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Situbondo Syaifullah usai peluncuran Korpri Mart di kawasan Pusat Oleh Oleh Situbondo.
Kedua, lanjut dia, bagaimana keuntungan dari toko moderen milik Korpri itu sebagai salah satu pengembangan unit usaha Korpri Situbondo. Unit usaha Korpri Situbondo yang pertama adalah simpan pinjam, kedua kedai Korpri, ketiga Korpri Mart.
Makanan dan minuman yang akan dijual di toko modern milik gabungan para abdi negara itu, nantinya juga akan memfasilitasi usaha-usaha rumahan anggota Korpri.
“Keinginan kami ke depan, anggota Korpri yang mempunyai usaha bisa dijual di Korpri Mart ini. Korpri Mart ini harapan kami juga bisa merambah di tingkat kecamatan,” katanya.
Mengenai pola pembayaran atau belanja di Korpri Mart, kata Syaifullah, secara nontunai atau menggunakan kartu khusus yang bisa diisi ulang, dan bekerja sama dengan Bank Jatim.
“Pembayaran non-tunai di Korpri Mart ini juga untuk mendukung program pemerintah dalam gerakan pembayaran non-tunai,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo itu.
Terkait dengan tempat yang digunakan Korpri Mart merupakan aset negara, Syaifullah mengaku menempati aset daerah itu dengan sistem sewa.
“Tempat yang digunakan Korpri Mart ini kami sewa sebagaimana regulasi yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang pemerhati pemerintahan, Narwiyoto mengatakan bahwa dengan diluncurkannya Korpri Mart yang anggotanya pejabat dan abdi negara lainnya, sangat disayangkan karena tidak berpihak kepada rakyat.
“Ini kan terbalik, mereka (pejabat, ASN) kan disejahterahkan oleh negara. Semestinya bagaimana pejabat kita memikirkan pengembangan usaha rakyat (UMKM/IKM), bukan malah sebaliknya, menyerobot,” katanya.
Menurut Narwiyoto, usaha Korpri Mart itu diprakarsai pengurus Korpri yang di dalamnya para ASN/pejabat daerah. Ini terjadi konflik interest karena menggunakan fasilitas negara.
“Memang tidak ada larangan yang tegas mengatur (hukum), akan tetapi secara etika bisa terjadi benturan kepentingan dan kesewenangan. Ini ruang dan waktu masyarakat umum membuat usaha di sana tersingkirkan,” ucapnya.
Dalam pantauan, peluncuran Korpri Mart itu, tidak dihadiri oleh Bupati Karna Suswandi. Peresmian toko moderen milik Korpri itu dihadiri Sekda Kabupaten Situbondo dan seluruh pimpinan OPD serta anggota Korpri lainnya. (ant)