Site icon Bangga Indonesia

Mengalir, Dukungan Warga Patenteng Terhadap Alumni Ponpes Sidogiri yang Terzalimi

Suroto (dua dari kanan) bersama kerabat dan simpatisannya. FOTO BANGGA INDONESIA/ISTIMEWA

Bangga Indonesia, Modung-Bangkalan – Dukungan warga Desa Patenteng, Modung-Bangkalan terus mengalir. Rumah Suroto, bakal calon “klebun” istilah keren kepala desa di Pulau Madura ini tak pernah sepi dari kunjungan warga.

Dua kali wartawan banggaindonesia.com mewawancarai santri alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan ini di rumahnya, dering HP (handphone) sarjana pendidikan itu sangat aktif.

Fenomena itu terjadi sejak penetapan pencalonan Kepala Desa Patenteng Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan diumumkan Senin, 12/04. Suroto tak masuk daftar calon “Klebun” di desanya.

“Kami sudah menduga Mas Suroto bakal dijegal di seleksi awal,” ujar seorang simpatisan.

Pria yang mengaku salah satu keluarga dari kandidat calon kades yang lolos verifikasi ini, mengaku merasa terpanggil untuk membela Suroto. Ia melihat adanya kecurangan dari penetapan itu pada data bakal calon yang tidak valid.

Menurut pria yang sengaja namanya tidak dimediakan ini, salah satu bakal calon yang melakukan kecurangan itu bukan hanya tempat lahir di ijazah dan akte kelahirannya yang berbeda. “Nama orang tuanya di ijazah, tidak sama dengan nama orang tua aslinya,” jelasnya.

Ia mengaku tahu betul sosok sudaranya ini. Nah, dari sinilah dia terpanggil untuk membela Suroto.

“Kezilaman di desa ini harus dilawan. Kami ingin desa ini dipimpin oleh orang yang amanah,” tegas pria berpeci ini yang namanya sengaja dirahasiakan.

Suroto terzalimi? “Ya. Aroma itu sudah tercium sejak saudara saya ini menang dalam survei,” komentar Amiruddin, pengusung Suroto.

Dari hasil survei, Suroto berhasil meraup poin tertinggi. “Saudara saya ini mencapai 700. Yang lain jauh berada di bawahnya. Malah incumbent hanya di kisaran 300,” jelas tokoh pemuda Patenteng ini.

Berawal dari sini tim sukses Suroto sudah mulai pasang kuda-kuda. Membentengi jika terjadi kemungkinan terburuk.

“Kami mengumpulkan data dan bukti, karena salah satu pendaftar ada yang dokumennya tidak valid,” jelasnya.

Senjata inilah yang digenggam Amiruddin dan rekan-rekannya. Dokumen berupa salinan itu disimpannya.

“Saya juga sudah melaporkan masalah ini kepada Ketua P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa). Dia bilang, ia nanti saya periksa,” aku Suroto yang duduk di sebelah Amiruddin saat menunjukkan bukti temuannya.

Nyatanya? Pihak P2KD Patenteng dan Badan Permusyawaratan Desa Patenteng (BPD) pada 12 April 2021 menetapkan lima nama calon “Klebun” yang dikompetisi pada 2 Mei 2021 nanti, tidak tertera nama Suroto.

Ada lima kontestan yang lolos dan penetapan namanya ditandatangani Ketua P2KD Ali Mas’ud S,Pd dan Ketua BPD Ahmad Dofir S,Pd. Mereka adalah Laila Kur’ani bernomor 1, Maruki S,Pd (2), Muhammad Maskur Hidayaturrahim S,Pd (3), Mat Kosim (4) dan Maruji S,Pd (5).

“Keponakan saya dinyatakan gagal karena nilai di uji kompetensinya dianggap paling rendah,” ujar Idrus, salah satu keluarga Suroto yang tinggal di Jakarta dan ikut turun gunung mendukung saudaranya.

Suroto sendiri menganggap nilai uji kompetensi itu sebagai dasar akal-akalan untuk menjegal dirinya. Sebab dalam regulasi peraturan perundang-undangan pemilihan kepala desa, skor tertinggi ada di berkas dan dokumentasi peserta. “Nilainya 70 persen,” jelasnya.

Jika aturan itu yang diberlakukan, Suroto yakin dirinya lolos dari penjaringan. Ada dua poin yang digenggam untuk bisa menyisihkan rivalnya.

Pertama, kata Suroto, salah satu peserta yang masih bermasalah dengan dokumen yang ditemukan timnya. “Kedua, Mat Kosim adalah lulusan SMA. Sedangkan peserta lainnya kompetensinya lulusan sarjana S-1,” jelasnya.

Jika menilik data tersebut, menurut Suroto, secara logis P2KD bisa langsung menggugurkan pendaftar yang bermodal ijazah di bawah rata-rata peserta lainnya. Sarjana S-1!

Kenapa harus lima peserta, kan, salah satu pesertanya berijazah D-3? “Alasannya mungkin karena dia incumbent. Dia dapat wild card. Apa betul begitu?” jawab Suroto.

Ketua P2KD, H Ali Mas’ud S,Pd saat dikonfirmasi media ini mengaku belum ada waktu untuk menemui. Ia berjanji seusai Jumatan (besok/16/04) akan memberikan keterangan.

“Maaf, saya masih harus istirahat dulu. Ini masih capek,” jawabnya via nomor WA.

DPRD BANGKALAN

Upaya kubu Suroto untuk mendapatkan keadilan pihak yang berwenang, ternyata tidak hanya mengirim surat “curhat” kepada Bupati Bangkalan. Ia juga sudah melayangkan surat kepada Ketua DPRD Bangkalan, Ketua Komisi A, Kapolres Bangkalan dan TPKD Bangkalan.

Hari ini kubu Suroto “ngeluruk” ke pihak yang berwenang di Bangkalan. Mereka harus terus bergerak agar Bupati Bangkalan segera merespon dan menganulir penetapan yang disahkan P2KD dan BPD.

Selain itu, Suroto sejak dinyatakan gagal menjadi calon kepala desa, simpatisannya terus mengalir. Bukan hanya dari warga desa. Juga pihak luar merespon nasibnya.

BACA JUGA:Tolak Penetapan Calon “Klebun” Santri Alumni Ponpes Sidogiri “Curhat” Bupati Bangkalan

“Beberapa rekan LSM dan wartawan banyak menelpon saya untuk membantu menyelesakan masalah ini,” jelas Suroto.

Pria 38 tahun ini mengaku semangat untuk menyelesaikan persoalan tersebut lantaran warganya berharap ada perubahan di desanya. “Semua elemen sama masyarakat menginginkan saya. Ini amanah mereka yang harus saya perjuangkan,” tegasnya. (aba)

Exit mobile version