Bangga Indonesia, Blitar – Imbas pandemik COVID-19 juga berdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur. Jumlah warga yang mengajukan permohonan paspor pada 2020 ini menurun drastis.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Murdo Danang Laksono mengemukakan secara total selama 1 Januari hingga 16 Desember 2020, Imigrasi Blitar telah menerbitkan sebanyak 6.152 paspor baru. Jumlah ini jauh sedikit daripada 2019 yang jumlahnya mencapai 20.790 paspor baru.
“Dari 2019 ke 2020 sangat signifikan. Kalau dulu untuk melayani pekerja migran banyak, umroh dan haji. Saat ini jumlah hanya 1/3 dari tahun lalu,” ujarnya di Blitar, Senin.
Menurut dia, penurunan ini juga dampak dari pandemik COVID-19. Terdapat berbagai kebijakan khusus dari pemerintah untuk warga yang hendak keluar dan masuk wilayah Indonesia. Selain itu, kebijakan transportasi juga dibatasi, sehingga jumlah pemohon paspor pun turun.
Namun, pihaknya tetap memberikan layanan dengan optimal bagi warga yang hendak mengajukan paspor. Berbagai program pun dibuat agar masyarakat tetap nyaman dan mendapatkan pelayanan yang terbaik terlebih di masa pandemik ini.
Inovasi itu, misalnya, pemberian pelayanan easy paspor yakni memberikan pelayanan pada pemangku kebijakan untuk bisa dan akan membuat paspor. Mereka dianjurkan untuk mengajukan permohonan terlebih dahulu sehingga pengajuan dibuat kolektif.
Dengan itu, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. Pelayanan didekatkan pada masyarakat, sehingga mereka yang rumahnya jauh mudah untuk mengurusnya.
Selain itu, jumlah penerbitan paspor untuk jamaah calon haji pada 2020 juga sedikit hanya 1.855 paspor daripada 2019 yang sejumlah 2.483 paspor.
“Untuk paspor haji dan umrah, penerbitan relatif lebih sedikit. Namun, dari informasi yang kami dapatkan selalu kami sampaikan misalnya kapan umroh akan dibuka, berapa kuotanya dan berapa jumlah pemohonnya,” kata Danang Laksono.
Terkait dengan pengawasan orang asing di wilayah Imigrasi Blitar, Danang mengakui pemantauan tetap dilakukan dengan melibatkan tim pemantau orang asing (Timpora). Kendati anggaran banyak yang dialihkan untuk penanganan COVID-19, tidak menyurutkan untuk pengawasan warga asing.
Jumlah warga asing yang terdata di wilayah Imigrasi Blitar yang terdiri dari Kota dan Kabupaten Blitar serta Kabupaten Tulungagung mencapai 170 orang. Mereka tinggal di Indonesia mayoritas karena belajar dan perkawinan campur.
“Jumlah warga negara asing ada 170 orang yang mayoritas untuk belajar dan karena perkawinan campur,” ucap Danang.
Pihaknya juga tetap intensif untuk melakukan sosialisasi program kepada warga. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai macam sasaran, misalnya, kepada ibu-ibu PKK tentang prosedur mendapatkan paspor bagi calon pekerja migran Indonesia. (zal/ant)