Site icon Bangga Indonesia

Pangkalpinang Terima Dana BOS Rp 32 Miliar

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Waspada. (FOTO ANTARA FOR BANGGA INDONESIA

Bangga Indonesia, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun ini menerima alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp32 miliar. Dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

“Dana BOS reguler akan dialokasikan kepada 104 sekolah, kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat dan digunakan sesuai aturan yang ada demi kemajuan pendidikan di daerah ini,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Waspada di Pangkalpinang, Jumat. (26/03).

Ia menjelaskan, dana sebesar itu akan dialokasikan kepada 79 sekolah dasar, yang terbagi atas 66 SD Negeri dan 23 SD Swasta sebesar RP21.492.900.000, sedangkan untuk tingkat SMP akan dialokasikan sebesar Rp10.894.400.000 dan diberikan ke 25 sekolah, yakni 10 SMP Negeri dan 15 SMP Swasta.

“Secara keseluruhan 104 sekolah yang akan mendapatkan anggaran bantuan itu, dengan jumlah dana Rp32.387.300.000,” katanya.

Dia mengatakan, anggaran tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 yakni sekitar Rp29 miliar atau naik Rp32 miliar.

Menurut dia penggunaan dana alokasi BOS untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dan dana reguler dialokasikan membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik SD maupun SMP.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, Bab V Komponen Penggunaan Dana BOS Reguler pasal 12 ayat 1, terdapat 12 komponen pembiayaan yang dapat digunakan dalam dana BOS reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Ia menjelaskan, dalam penyaluran bantuan itu terjadi perubahan pola distribusi dalam dua tahun terakhir langsung disalurkan ke rekening sekolah masing-masing, dari pola sebelumnya yang harus melalui proses panjang, melalui dari Pemerintah Provinsi kemudian turun ke kabupaten dan kota, baru ke rekening sekolah.

“Untuk pola penyaluran dana BOS kali ini langsung disalurkan ke rekening sekolah penerima,” demikian Waspada. (ant)

Exit mobile version