Site icon Bangga Indonesia

PERALIHAN KE NEW NORMAL, KASUS COVID-19 MASIH TERUS MENINGKAT

Penerapan PSBB di pintu masuk Surabaya

BANGGAINDONESIA.COM | SURABAYA – Belum sembuh Indonesia dari dampak kesalahan kebijakan awal pemerintah mengenai corona virus yang terkesan menyepelehkan. Rabu, 6 Mei 2020 Presiden Joko Widodo kembali memberikan statement mengenai peralihan sikap dan tatanan kehidupan masyarakat dalam menghadapi pandemi menuju kehidupan yang baru dan disebut New Normal.

Dalam video yang diunggah di laman resmi presiden, Jokowi menyampaikan, “Indonessia harus mulai hidup ‘berdamai’ dengan COVID-19 hingga ditemukannya vaksin”, (6/05/2020).

Definisi New Normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario New Normal dengan mempertimbangkan studi epidemologis dan kesiapan regional.

Secara singkat, New Normal sedikit berbanding terbalik dengan aturan pemerintah sebelumnya, yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kegiatan di luar rumah kembali diperbolehkan namun tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh WHO.

Namun timbul pertanyaan baru, apakah Indonesia siap menghadapi era baru New Normal, sedangkan kasus positif COVID-19 masih terus meningkat setiap harinya. Di Jawa Timur sendiri, per 7 Juni 2020 terdapat penambahan kasus sejumlah 105 orang, sedangkan jumlah pasien sembuh hanya bertambah 90 orang. Meskipun jumlah pasien meninggal hanya bertambah 19 orang, namun kenyataan masih menyebar luasnya virus ini tidak dapat dipungkiri.

“Presiden mengharapkan New Normal ini diimplementasikan dengan beberapa pertimbangan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas pada Senin (18/5/2020), seperti dikutip Sekretariat Kabinet. New Normal tidak bisa serta merta diterapkan tanpa mengatur regulasi yang kuat untuk para pelanggarnya. Sehingga masyarakat juga harus pula menyadari dan mulai mendisiplinkan diri dengan segala bentuk regulasi dan protokol kesehatan yang telah disusun Indonesia untuk menanggulangi COVID-19.

Exit mobile version