Site icon Bangga Indonesia

Polrestabes Surabaya Tindak Tegas Pelanggar Perayaan Malam Tahun Baru

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir (kanan) melakukan inspeksi pasukan pengamanan natal dan tahun baru di Surabaya, Senin (21/12/2020). FOTO ANTARA

Bangga Indonesia, Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akan menindak tegas masyarakat yang merayakan malam tahun baru. Pihak kepolisian menegaskan tidak ada perayaan pada malam pergantian Tahun Baru 2021.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang untuk tidak menjual kembang api maupun terompet di wilayah Kota Surabaya.

“Sudah ada imbauan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Surabaya bahwa tidak ada perayaan malam tahun baru. Kapolrestabes Surabaya juga sudah menegaskan kembali. Jadi, silakan laksanakan refleksi diri di rumah masing-masing,” ujar Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo kepada wartawan di Surabaya, Senin (21/12/2020).

Secara keseluruhan disiagakan sebanyak 670 personel dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang akan mengamankan liburan panjang natal dan tahun baru di wilayah Kota Surabaya.

Menurut AKBP Hartoyo, sebanyak 445 personel di antaranya dari Polrestabes Surabaya.

“Selain itu, kita juga libatkan sejumlah organisasi massa dari Banser dan lainnya untuk membantu cipta kondisi selama liburan natal dan tahun baru,” ujarnya.

AKBP Hartoyo mengungkapkan sebanyak 10 pos pengamanan dan 11 pos pelayanan didirikan di berbagai titik wilayah Kota Surabaya, lima pos pengamanan di antaranya didirikan di wilayah batas kota.

“Kami menjamin saudara-saudara kita yang beragama Nasrani dapat beribadah Natal dengan khidmat, aman, damai, dan sehat tanpa gangguan,” katanya.

Ia menandaskan, karena masih dalam suasana pandemi virus corona (COVID-19), maka cipta kondisi yang sehat juga perlu dikedepankan.

“Untuk menjamin tidak terjadi kerumunan dan benar-benar tidak ada perayaan di malam pergantian tahun baru, kami lakukan pencegahan terhadap penjual kembang api dan terompet. Kami imbau tidak ada yang berjualan kembang api dan terompet. Nanti akan ada razia dan penindakan bagi yang melanggar,” tuturnya. (zal)

Exit mobile version