Bangga Indonesia, Surabaya – Studi Islam Ragam Dimensi dan Pendekatan
Sobat. Ilmu memanggil amal; Jika amal menjawabnya, Ilmu menetap dan Jika tidak Ilmu pergi. Jadilah benar, niscaya engkau jadi fasih. Jadilah benar dalam hukum, niscaya engkau menjadi fasih dalam ilmu. Jadilah benar dalam keadaan sepi, niscaya engkau menjadi fasih dalam keadaan ramai. Seluruh keselamatan hanya bisa diraih dengan menaati al-Haqqq Azza wa Jalla, yaitu dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya serta bersabar atas segala keputusan-Nya.Barangsiapa menjawab al-Haqq Azza wa Jalla, niscaya Dia mengabulkannya, dan barangsiapa menaati-Nya, niscaya Dia menaatkan seluruh makhluk-Nya kepadanya. ( Syekh Abdul Qadir al-Jailani )
Sobat. Studi Islam atau di barat dikenal dengan istilah Islamic Studies, secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam. Atau usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik berhubungan dengan ajaran, sejarah maupun praktek-praktek pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya.
Sobat. Mempelajari agama Islam ternyata bukan hanya dilakukan oleh kalangan muslim namun juga non muslim. Di kalangan umat Islam, studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami serta membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan benar. Sedangkan di luar kalangan umat Islam, studi keislaman bertujuan untuk mempelajari seluk-beluk agama dan praktek-praktek keagamaan yang berlaku di kalangan umat Islam, semata-mata sebagai ilmu pengetahuan (Islamologi).
Sobat. Pada saat ini umat Islam sedang menghadapi tantangan dari kehidupan dunia dan budaya modern, studi keislaman menjadi sangat urgen. Saat ini umat Islam masih berada dalam posisi marginal dan lemah dalam segala bidang kehidupan social budaya. Maka umat islam harus bisa melakukan gerakan pemikiran yang dapat menghasilkan konsep pemikiran yang cemerlang dan operasional untuk mengantisipasi perkembangan dan kemajuan.
Sobat. Agar mampu beradaptasi dan menjawab tantangan serta tuntutan zaman dan dunia modern, dengan tetap berpegang teguh pada sumber ajaran agama Islam yang asli yaitu Al-Quran dan As-sunnah. Studi Islam tersebut juga diharapkan mampu memberikan pedoman dan pegangan hidup bagi umat Islam, agar tetap menjadi seorang muslim sejati, yang hidup dalam dan mampu menjawab tantangan serta tuntutan zaman modern maupun era globalisasi saat ini.
Sobat. Seorang orientalis barat Roger Garaudy mengemukakan analisisnya bahwa perkembangan filsafat dan peradaban modern saat ini mendorong manusia kepada hidup tanpa tujuan dan membawanya kepada kematian. Hal ini merupakan akibat dari perkembangan filsafat barat modern yang salah arah, yang berpegangan pada :
- Konsep yang keliru tentang alam, alam dianggap milik manusia dan ia berhak memanfaatkannya, termasuk merusaknya, sehingga manusia tidak memandang, kecuali sebagai reservoir kekayaan alam dan tempat pembuangan sampah dan Dengan cara ini, dengan habisnya sumber-sumber alam dengan polusi, manusia telah menghancurkan lingkungannya yang vital dan menjadi pembantu yang tidak sadar bagi peraturan entropy, yakni kaidah tentang berkekurangan energy dan bertambahnya kekacauan.
- Konsep yang tidak mengenal belas kasihan tentang hubungan manusia, didasarkan pada individualism tanpa kendali dan hanya menghasilkan masyarakat persaingan pasar, konfrontasi, kekerasan; di mana beberapa kesatuan ekonomi atau politik yang ketat dan sangat kuat memperbudak atau memangsa mereka yang lebih lemah.
- Konsep yang menyebabkan rasa putus asa terhadap masa depan yang hanya akan merupakan kepanjangan dan penambahan kuantitatif dari keadaan sekarang, tanpa tujuan kemanusiaan, dan tanpa hubungan dengan Tuhan, serta tanpa sesuatu yang transeden yang mengatasi cakrawala ini, untuk memberikan arti kepada hidup umat manusia dan mengelakkan mereka dari jalan yang menuju kematian.[1]
Sobat. Di sinilah letak urgensi studi Islam, untuk menggali kembali ajaran-ajaran Islam yang asli dan murni, dan yang bersifat manusiawi dan universal, yang mempunyai daya untuk mewujudkan dirinya sebagai rahmah li al-‘alamin. Kemudian ditransformasikan kepada generasi penerusnya; di hadapkan dengan budaya dan peradaban modern, agar mampu berhadapan dan beradaptasi dengannya.
Tujuan Studi Islam
Sobat. Setiap usaha semestinya mengandung tujuan, dan setiap orang yang terlibat dalam suatu usaha haruslah mengarahkan segala daya upayanya untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien.
Menurut Prof. Dr.Muhaimin, M.A. Pakar Ilmu Pendidikan Agama Islam, adapun arah dan tujuan studi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut :
Pertama. Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakikat) agama Islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia.
Kedua. Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli. Dan bagaimana penjabaran dan operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarahnya.
Ketiga. Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama Islam yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya.
Keempat. Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama Islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini.
Sobat. Selanjutnya dengan tujuan-tujuan tersebut diharapkan agar studi Islam akan bermanfaat bagi peningkatan usaha pembaruan dan pengembangan kurikulum pendidikan Islam pada umumnya, dalam usaha transformasi kehidupan social-budaya modern pada generasi-generasi mendatang, sehingga misi Islam sebagai rahmah li al-‘alamin dapat terwujud dalam kehidupan nyata di dunia global.
Pendekatan dan Metode dalam Studi Islam.
Sobat. Sifat studi Islam ini adalah memadukan antara studi Islam yang bersifat konvensional dengan studi Islam yang bersifat ilmiah, sehingga pendekatan doktriner tidaklah dapat diabaikan.
- Pendekatan Historis. Meninjau suatu permasalahan dari sudut tinjauan sejarah dan menjawab permasalahan, serta menganalisisnya dengan menggunakan metode analisis Di dalam stuid Islam , permasalahan atau seluk beluk dari ajaran agama Islam dan pelaksanaan serta perkembangannya dapat ditinjau dan dianalisis dalam kerangka perspektif kesejarahan.
- Pendekatan Filosofis. Melihat suatu permasalahan dari sudut tinjauan filsafat dan berusaha untuk menjawab dan memecahkan permasalahan itu dengan menggunakan metode analisis Filsafat adalah berpikir secara sistematis, radikal, dan universal. Namun pendekatan filosofis memerlukan bantuan baik dari agama maupun ilmu pengetahuan. Filsafat selalu memikirkan kembali atau mempertanyakan segala sesuatu yang datang secara otoritatif, sehingga mendatangkan pemahaman yang sebenar-benarnya, yang selanjutnya bisa mendatangkan kebijaksanaan.
- Pendekatan Ilmiah. Meninjau dan menganalisis suatu permasalahan atau objek studi dengan menggunakan metode ilmiah pada Objektivitas studi didukung oleh data empiris, konkret, dan rasional.Pendekatan ilmiah selalu siap dan terbuka menerima kritik terhadap kesimpulan studi.
- Pendekatan Doktriner. Pendekatan studi Islam secara konvensional adalah bahwa agama Islam sebagai objek studi diyakini sebagai sesuatu yang suci dan merupakan doktrin-doktrin yang berasal dari Ilahi yang mempunyai nilai kebenaran absolut, mutlak dan universal.
Sobat. Keempat pendekatan tersebut dimaksudkan bukanlah sebagai pendekatan-pendekatan yang dilaksanakan secara terpisah satu dengan lainnya, melainkan merupakan satu kesatuan system yang dalam pelaksanaannya secara serempak, yang satu sama lain saling melengkapi atau merupakan pendekatan sistemis interdisipliner atau lintas keilmuan.
Adapun metode studi Islam secara lebih rinci dapat diuraikan sebagai berikut :
- Metode Diakronis. Lebih dikenal dengan sebutan metode sosiohistoris. Suatu metode pemahaman terhadap suatu kepercayaan, sejarah atau kejadian dengan melihatnya sebagai suatu kenyataan yang mempunyai kesatuan yang mutlak dengan waktu, tempat, kebudayaan, golongan, dan lingkungan di mana kepercayaan, sejarah atau kejadian itu muncul. Metode ini menghendaki adanya pengetahuan, pemahaman, dan penguraian ajaran-ajaran Islam dari sumber dasarnya, yakni Al-Quran dan as-Sunnah serta latar belakang masyarakat, sejarah. Budaya di samping shirah Nabi Muhammad Saw dengan segala alam pikirannya.[2]
- Metode Sinkronis-Analitis. Suatu metode mempelajari islam yang memberikan kemampuan analisis teoritis yang sangat berguna perkembangan keimanan dan mental-intelek umat Islam. Metode ini tidak semata-mata mengutamakan segi aplikatif praktis, tetapi juga mengutamakan telaah
- Metode Problem ( hil al-musykilat ) Metode mempelajari Islam yang mengajak kepada pemeluknya untuk berlatih menghadapi berbagai masalah dari suatu cabang ilmu pengetahuan dengan solusinya. Metode ini merupakan cara penguasaan keterampilan daripada pengembangan mental-intelektual, sehingga memiliki kelemahan, yakni perkembangan pemikiran umat Islam mungkin hanya terbatas pada kerangka yang sudah tetap dan akhirnya bersifat mekanistis.
- Metode ( tajribiyyah ). Suatu metode mempelajari Islam yang memungkinkan umat Islam mempelajari ajarannya melalui proses realisasi, aktualisasi, dan internalisasi norma-norma dan kaidah Islam dengan suatu proses aplikasi yang menimbulkan suatu interaksi social, kemudian secara deskriptif proses interaksi dapat dirumuskan dan suatu system norma baru. Proses ini selanjutnya berjalan dalam suatu putaran yang radiusnya makin lama makin berkembang, sehingga keuntungan metode ini adalah umat Islam tidak hanya memiliki kemampuan secara teoritis-normatif, tetapi juga adanya pengembangan deskriptif inovatif beserta aplikasinya dalam kehidupan nyata.
- Metode ( al-Manhaj al-Istinbathiyyah ) Suatu metode memahami Islam dengan cara menyusun kaidah-kaidah secara logis dan filosofis, dan selanjutnya kaidah-kaidah itu diaplikasikan untuk menentukan masalah-masalah yang dihadapi. Metode ini dipakai untuk sarana meng-istinbath-kan hukum-hukum syara’, dan kaidah-kaidah itu benar-benar bersifat penentu dalam masalah-masalah furu’ tanpa menghiraukan sesuai tidaknya dengan paham madzhabnya. Dengan kata lain, furu’ harus tunduk pada kaidah-kaidah, bukan sebaliknya. Metode ini dikenal dengan metode mutakallimin atau metode syafi’iah.
- Metode (al-Manhaj al-Istiqraiyyah ) Suatu metode memahami Islam dengan cara menyusun kaidah-kaidah hukum untuk diterapkan kepada masalah-masalah furu’ yang disesuaikan dengan madzhabnya terlebih dahulu. Metode pengkajiannya dimulai dari masalah-masalah khusus, lalu dianalisis, kemudian disusun kaidah hukum dengan catatan setelah terlebih dahulu disesuaikan dengan paham madzhabnya. Walaupun kaidah-kaidah itu sudah dirumuskan dan diterapkan, namun bukan merupakan sarana yang bersifat penentu terhadap hukum furu’nya.[3]
Membangkitkan dan Membangun Kesadaran Politik Umat
Sobat. Ummat ini tidak akan bangkit dan terus-menerus menderita penyakit sehingga tidak bisa berperan kembali di dunia untuk mengendalikan kehidupan umat manusia karena hilangnya pemikiran Islam ideologis dalam diri mereka. Mereka telah kehilangan “darah” itu. Dan “darah” itulah yang saat ini sebenarnya mereka perlukan, sehingga mereka mampu bangkit kembali untuk memimpin dunia.
Hakikat kebangkitan adalah kebangkitan berfikir. Yakni dari berfikir hewani yang sekedar berfikir untuk hidup, meningkat menjadi berfikir manusiawi yang berusaha memperjuangkan kemuliaan manusia dengan ideologi Islam yang paripurna membawa rahmat bagi semua dan sekalian alam.
Membangun kesadaran kewajiban politik dan tanggung jawab umat untuk kembali kepangkuan Islam. Melakukan politik, yaitu mengurusi urusan ummat Islam dengan menerapkan kembali kepada hokum Islam dalam urusan dalam dan luar negeri. Kesadaran yang lahir dari keyakinannya pada Islam sebagai satu-satunya agama dan ideologi yang benar dan lengkap.
Sobat. Islamlah satu-satunya ideology yang harus dilaksanakan oleh semua umat manusia agar kehidupan mereka dijauhkan dari nestapa yang menimpanya dan keyakinan inilah yang mendorongnya untuk terus-menerus memperjuangkan kelangsungan hidup Islam. Karena itu, keyakinan dan kesadaran inilah yang menjadi landasan aktivitas politiknya, sehingga aktivitas politiknya merupakan manifestasi dari aktivitas akal dan hati.
Sobat. Ada tiga parameter apakah suatu ideology itu di katakan shahih atau benar :
- Keserasian kaidah berfikirnya dengan fitrah manusia
- Asas yang menjadi landasannya, apakah di bangun berdasarkan akal atau tidak. Atau dengan kata lain memuaskan akal
- Dan Menentramkan
Mari kita lihat kesalahan ideology kapitalis dan sosialisme. Dari segi Aqidah kapitalis dibangun berdasarkan ide pemisahan antara agama dengan kehidupan. Inilah yang disebut sekularisme. Kapitalisme masih mengakui eksistensi agama, tetapi agama tidak dibolehkan mengatur urusan kehidupan manusia. Padahal secara fitrah manusia itu mempunyai kelemahan, kekuarangan karena itu butuh beragama dan memerlukan Zay Yang Maha Agung . Kebutuhan manusia kepada Zat Yang Maha Agung ini merupakan fitrah manusia. Maka berarti idelogi kapitalis bertentangan bahkan tidak sesuai dengan fitrah manusia. Apalagi komunisme telah menafikan agama bahkan dianggap sebagai candu bagi masyarakat. Di lihat dari segi asas kapitalis tidak berdasarkan akal namun berdasarkan prinsip kompromi ( al-hall al wasath) antara tokoh gereja dengan filsuf (Ilmuwan saat itu ). Sedangkan sosialisme dan komunisme dari segi akidahnya berdasarkan materi. Bahwa materi dalam pandangan sosialisme adalah azali. Tentu ini sangat bertentangan dengan akal, karena zat yang azali seharusnya tidak memerlukan kepada yang lain dan tidak terbatas.
Maka hanya agama dan Ideologi Islam yang bisa memenuhi kriteria menjadi sebuah ideology yang benar. Rasionalitas konsep Ketuhanan Islam mengajarkan bahwa Allah adalah Zat Yang Maha Esa, yang secara logis jika ada Tuhan lain selain Allah, dunia ini pasti akan hancur. Konsepsi Tauhid ini juga menyatakan bahwa tidak ada yang berhak untuk menciptakan maupun mengatur manusia, alam dan kehidupan ini kecuali Allah SWT. Karena itu, Allah bukan hanya diesakan ketika sedang melakukan ibadah, tetapi juga diesakan dalam interaksi sosial, ekonomi, politik, pemerintahan dan sebagainya.
Maka sejatinya Islam anti sekulerisme apalagi Atheisme. Karena itu pandangan hidup seorang muslim harus dibentuk dengan dasar akidah ini, yakni akidah yang memandang segala sesuatu yang menyangkut perbuatan dan benda yang digunakan untuk melakukan perbuatan berdasarkan standar halal-haram, atau berdasarkan perintah dan larangan Allah. Adapun cara mewujudkannya pandangan halal-haram tersebut adalah dengan terikat dengan hokum Allah SWT.
Apa yang harus umat lakukan agar permasalahan umat bisa diselesaikan satu persatu dan umat kembali kepada Allah dan Rasul-Nya :
- Umat harus membina diri dengan pembinaan Islam yang benar.
- Menumbuhkan kesadaran Islam yang benar dan kuat sebagai sebuah ideology, pasti umat ini akan terdorong untuk
- Melakukan interaksi di tengah-tengah masyarakat untuk mendidik umat agar mereka bangkit dengan ideology Islam.
- Penerapan Islam secara total oleh Negara yakni dengan Khilafah Ala minhaj an-nubuwwah.
Ayo Selamatkan negeri ini dari azab dan bencana besar. Allah SWT berfirman :
ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” ( QS. Ar-Rum (30) : 41 ).
Sobat. Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata ada 4 yang bisa menyelamatkan sebuah negeri dari bencana dalam kitabnya Al-Jami li ahkamil Qur’an (49/4) :
- Pemimpin yang Adil dan tidak dzalim.
- Orang berilmu yang benar dalam mengamalkan
- Para ilmuwan dan Ulama yang menyeru pada yang ma’ruf, mencegah yang munkar, mengajak untuk mencari ilmu dan mencintai Al-Qur’an.
- Wanita yang menjaga pakaiannya dan menjaga kehormatannya.
Sobat. Sebagai penutup dari tulisan singkat ini penulis kembali menegaskan bahwa penyebab kerusakan adalah Maksiat dan dosa yang dilakukan oleh manusia. MAKSIYAT, DOSA adalah setiap amal/aktifitas manusia yang menyelisihi aturan Allah dan Rasulnya (syariat Islam).
Menyelisihi aturan Islam (pelanggaran hukum agama) kadang tidak diatur oleh hukum positif negara. Jika seseorang tak melaksanakan salat, maka ia bermaksiyat/dosa, tetapi ia tak melanggar hukum negara …
Maksiat dan dosa yang dilakukan oleh individu dan masyarakat Apalagi Negara dalam hal ini kemaksiatan dan dosa yang dilakukan oleh para penguasanya inilah yang akan menyebabkan Allah memberikan kesempitan hidup bahkan bisa membinasakan dan menghancurkan sebuah bangsa atau Negara.
Sadarlah Wahai bangsa dan para penguasa negeri ini akan azab Allah! Agar tidak mengalami kesempitan hidup dan Azab serta bencana dari Allah maka bertaubatlah dan kembali kepada Islam dengan menerapkan syariah-Nya.
( Dr. Nasrul Syarif, M.Si Sekjen Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, Dosen Pascasarjana MK Integrasi Islam dan Sains )
Daftar Pustaka
Ali, H. A. Mukti, Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam, Bandung : Mizan 1991.
____________, Beberapa Persoalan Agama Dewasa Ini, Jakarta : Rajawali, 1987.
Anshari, Endang Saifuddin, Agama dan Kebudayaan, Surabaya : PT Bina Ilmu, 1980.
______________________, Kuliah Al-Islam, Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi, Bandung : Pustaka Salman ITB, 1980.
Al-Jailani, Abdul Qadir, Ngaji Diri Panduan untuk siapa saja yang menginginkan Pertolongan dan Rahmat Allah, Jakarta : Qalam, 2019.
Muhaimin dkk, Studi Islam dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2012.
Syalabi, Ahmad, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jakarta : Pustaka al-Husna, 1983.
Zuhdi, Masjfuk, Ijtihad dan Problematikanya, Surabaya : Bina Ilmu, 1981.
____________, Pengantar Hukum Syariah, Jakarta : Haji Masagung, 1990.
Shiddiqi, Hasbi, Filsafat Hukum Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1976
[1] Roger Graudy, Janji-Janji Islam Terjemahan H.M. Rasyidi, ( Jakarta : Bulan Bintang, 1982 )h. 29
[2] H.A. Mukti Ali, Beberapa Persoalan Agama Dewasa Ini, ( Jakarta: Rajawali, 1987) h.233
[3][3] Masjfuk Zuhdi, Pengantar Hukum Syariah, ( Jakarta : Haji Masagung, 1990) h. 103-196