Site icon Bangga Indonesia

Terpapar COVID-19 Hakim Agung Dudu Duswara Meninggal Dunia

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Dudu Duswara Machmudin, meninggal dunia pada pukul 18.32 WIB Kamis (10/12/2020. FOTO:DETIK

Bangga Indonesia, Bandung – Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Dudu Duswara Machmudin, meninggal dunia pada pukul 18.32 WIB Kamis (10/12/2020), di RS Sentosa Asih, Bandung.

Ia meninggal dunia dikabarkan terpapar Covid-19. Dudu Duswara Machmudin merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum berkarier sebagai hakim agung.

“Benar (meninggal dunia karena Covid-19),” ujar juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, saat dikonfirmasi juru warta di Jakarta Kamis (10/12/2020).

Hakim Agung Kamar Militer itu menamatkan pendidikan strata satu di Universitas Langlangbuana Jurusan Hukum Keperdataan. Ia kemudian lulus strata dua di Universitas Padjajaran Jurusan Ilmu Hukum. Strata tiga diperoleh dari Universitas Parahyangan Jurusan Hukum Pidana.

Di almamaternya, Universitas Langlangbuana, ia dikukuhkan menjadi guru besar dengan orasi ilmiah berjudul “Optimalisasi peran hakim agung dalam menyelesaikan perkara kasasi dan peninjauan kembali menurut sistem peradilan Indonesia”.

Selama menjabat sebagai hakim agung, putusan Dudu Duswara Machmudin yang mendapat sorotan di antaranya vonis mati mantan pastor di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Herman Jumat, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menyembunyikan mayat kekasihnya.

Putusan Mahkamah Agung itu memperberat vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Maumere dan Pengadilan Tinggi Kupang yang hanya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Ada pun kepergian Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin menambah duka Mahkamah Agung yang sebelumnya kehilangan Kepala Biro Hukum dan Humas, Abdullah, yang meninggal dunia di RS Siloam, Surabaya. (*)

Exit mobile version