BANGGAJATIM.COM | Surabaya – Memasuki hari kedua (25/10) pelaksanaan tes wawancara Seleksi Terbatas Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas pada KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU kabupaten/ Kota di Jawa Timur, Tim Penilai Kinerja Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan tes wawancara untuk peserta Seleksi Terbatas jabatan Administrator (eselon III). Kali ini sesi pengarahan dan wawancara sekaligus dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor KPU Jatim.
Tahapan tes wawancara dimulai pukul 09.00 WIB. Mengawali tahapan pelaksanaan tes wawancara, ada pengarahan dari Tim Penilai Kinerja KPU Jatim. Sekretaris Tim Penilai Kinerja KPU Jatim, Suharto berkesempatan memberikan arahan ini. Suharto dalam arahannya menjelaskan tes wawancara hari ini (Jum’at) lanjutan yang tidak terpisahkan dari profiling database sebelumnya. “Jadi penilaian seleksi terbatas merupakan akumulasi dari uji kompetensi dan wawancara hari ini, serta rekam jejak peserta,” tegasnya (25/10/2019).
Suharto melanjutkan, “Sesuai Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 245/SDM.05.5.Kpt/05/SJ/IV/2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan Administrator, dan jabatan Pengawas pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota. Tim Penilai Kinerja di sini sifatnya hanya membantu Sekretaris Jenderal KPU RI. Keputusan prerogratif seleksi terbatas ini sepenuhnya murni ada di Sekretaris Jenderal”.
Sebagaimana Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 245/SDM.05.5.Kpt/05/SJ/IV/2018 Tahun 2018 itu pula, menurut Suharto, khusus peserta seleksi untuk pengisian jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Magetan akan melibatkan Komisioner KPU Kabupaten Magetan, yang diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan.
Usai pengarahan, sekitar pukul 09.15 dilanjutkan dengan wawancara peserta. Tes wawancara seleksi terbatas jabatan Administrator ini diikuti oleh 7 orang peserta. Yakni, Azis Basuki dari KPU Kabupaten Sidoarjo, Bilqis Fadhilah dari KPU Kabupaten Mojokerto, Deni Laksono dari KPU Kabupaten Jombang, Feri Setiawan dari KPU Kabupaten Malang, Panji Kuncoro dari KPU Kabupaten Bangkalan, Suprapto dari KPU Kabupaten Bojonegoro, dan Yulyani Dewi dari KPU Provinsi Jawa Timur. (yuddy)