Site icon Bangga Indonesia

Tiga Raperda Kalsel 2020 Pembahasannya ke 2021

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Gusti Rosyadi Elmi. (Syamsuddin Hasan)

Bangga Indonesia, Banjarmasin – Sebanyak tiga buah Raperda yang masuk program pembentukan Perda di Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2020 tertunda pembahasannya menjadi ke 2021.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel H Gusti Rosyadi Elmi Lc mengemukakan itu di Banjarmasin, sebelum bertolak mengikuti studi komparasi Pansus pembahasan Raperda ke luar daerah, Kamis.

Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menerangkan, ketiga buah Raperda Kalsel yang mengalami penundaan yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

Selain itu, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kalsel, serta Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut.

“Penundaan pembahasan ketiga Raperda tersebut karena masalah waktu tidak memungkinkan lagi sehubungan dengan wabah virus Corona atau COVID-19,” tuturnya.

wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu.

“Kan seiring pandemi COVID-19, kita sempat terhenti pembahasan Raperda, dan baru dalam beberapa bulan terakhir pembahasan berlanjut. Itupun tidak semua Raperda Kalsel 2020 bisa disahkan tahun ini,” lanjutnya.

Ia menambahkan, ketiga Raperda yang mengalami penundaan pembahasan itu satu dari pemerintah provinsi (Pemprov)/eksekutif dan dua buah berupa inisiatif Dewan setempat.

Program pembentukan Perda Kalsel 2020 sebanyak 22 buah terdiri dari eksekutif  sepuluh dan berupa inisiatif Dewan 12 buah, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu.

Kemudian program pembentukan Perda Kalsel Tahun 2021 sebanyak 20 Raperda terdiri dari eksekutif delapan dan inisiatif Dewan 12 buah, demikian Gt Rosyadi Elmi.

Exit mobile version