Tolong-menolonglah dalam Kebajikan dan Takwa
Sobat. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “ Dan Allah selalu menolong hamba selama hamba mau menolong saudaranya.” ( HR Muslim ). Tingkatan bantuan untuk kebaikan disamakan dengan tingkatan kebaikan itu sendiri. Karena itu pertolongan untuk kebaikan yang paling utama merupakan bantuan yang paling utama.
Allah SWT Berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُحِلُّواْ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهۡرَ ٱلۡحَرَامَ وَلَا ٱلۡهَدۡيَ وَلَا ٱلۡقَلَٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلۡبَيۡتَ ٱلۡحَرَامَ يَبۡتَغُونَ فَضۡلٗا مِّن رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَٰنٗاۚ وَإِذَا حَلَلۡتُمۡ فَٱصۡطَادُواْۚ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنََٔانُ قَوۡمٍ أَن صَدُّوكُمۡ عَنِ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ أَن تَعۡتَدُواْۘ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ (٢)
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” ( QS. al-Maidah (5) ; 2 )
Sobat. Menurut riwayat Ibnu Juraij dan Ikrimah, bahwa seorang bernama al-Hutam al-Bakri datang ke Medinah dengan unta membawa bahan makanan. Setelah dijualnya makanan itu ia menjumpai Nabi, lalu membaiat diri masuk Islam. Setelah ia berpaling pergi, Nabi memperhatikannya seraya bersabda kepada para sahabatnya yang ada di situ: “Dia datang kepada saya dengan wajah orang yang berdusta dan berpaling pergi membelakangi saya seperti penipu.” Setelah al-Hutam tiba di Yamamah, lalu ia murtad dari Islam. Berikutnya pada bulan Zulkaidah, ia keluar lagi dengan untanya hendak menjual barang makanan ke Mekah. Tatkala para sahabat Nabi mendengar berita ini, beberapa orang dari golongan Muhajirin dan Ansar, bersiap keluar untuk menghajarnya di tengah jalan, maka turunlah ayat yang kedua ini. Akhirnya mereka tidak jadi melakukannya.
Sobat. Pada ayat kedua ini Allah menerangkan kepada orang-orang yang beriman; lima larangan penting yang tidak boleh dilanggar yaitu:
- Melanggar larangan-larangan Allah, yaitu melanggar amalan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Allah dalam ibadah haji dan lain-lainnya.
- Melanggar kehormatan bulan haram, yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab, yang dilarang pada bulan-bulan tersebut berperang kecuali membela diri karena diserang.
- Mengganggu binatang-binatang hadyu, yaitu unta, lembu dan sejenisnya, kambing, biri-biri dan sejenisnya yang dihadiahkan kepada Kabah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin.
- Mengganggu qalaid yaitu binatang-binatang hadyu (kurban), yang sudah dikalungi dengan tali, yang menunjukkan bahwa binatang itu dipersiapkan secara khusus untuk dikurbankan dan dihadiahkan kepada Kabah. Menurut pendapat yang lain, termasuk juga orang-orang yang memakai kalung yang menunjukkan bahwa dia hendak mengunjungi Kabah yang tidak boleh diganggu, seperti yang dilakukan orang Arab pada zaman jahiliah.
- Menghalangi dan mengganggu orang yang mengunjungi Baitullah untuk mencari karunia (rezeki) Allah seperti berdagang dan mencari keridaan-Nya, yaitu mengerjakan haji dan umrah. Menurut jumhur yang tidak boleh dihalang-halangi itu ialah orang-orang mukmin, sedang orang-orang kafir tidak diperbolehkan lagi masuk tanah haram sesuai dengan firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang yang musyrik itu najis (jiwa), sebab itu janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini .” (at-Taubah/9:28).
Selanjutnya ayat itu menjelaskan, bahwa kalau sudah tahallul, artinya, sesudah selesai mengerjakan ibadah haji atau umrah, dibolehkan berburu di luar tanah haram sedang di tanah haram tetap tidak dibolehkan, dilarang mencabut tumbuh-tumbuhan dan mengganggu binatang buruannya, berbuat aniaya terhadap orang yang menghalang-halangi masuk Masjidilharam, seperti kaum musyrikin menghalang-halangi orang-orang mukmin mengerjakan umrah yang ditetapkan pada perdamaian Hudaibiyah.
Kemudian bagian terakhir ayat ini mewajibkan orang-orang mukmin tolong-menolong sesama mereka dalam berbuat kebaikan dan bertakwa, untuk kepentingan dan kebahagiaan mereka. Dilarang tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran serta memerintahkan supaya tetap bertakwa kepada Allah agar terhindar dari siksaan-Nya yang sangat berat.
Sobat. Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah dan meminta, “ Berilah aku nasihat.” Beliau menjawab, “ Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah , karena ia menghimpun segala kebaikan. Hendaklah kamu berjihad, karena ia adalah kependetaan orang muslim. Hendaklah kamu berzikir kepada Allah dan membaca kitab-Nya, karena ia cahaya untukmu di bumi dan sebutan namamu di langit. Simpanlah lidahmu untuk kebaikan semata, karena dengan begitu kamu mengalahkan syetan.”
Dalam hadits lain disebutkan, “ Amal perbuatan yang paling sulit ada tiga yaitu ; keinsyafan manusia terhadap dirimu, menyenangkan para teman dengan hartamu, dan berzikir kepada Allah di setiap keadaanmu.”
Hatim al-Asham berkata, “ Tiga hal yang menjadi obat tiga penyakit. Bangun malam adalah obat kerasnya hati. Sedekah adalah obat untuk ketamakan. Amalan sunnah adalah obat kemakisiatan.
Salam Dahsyat dan Luar Biasa!
( DR Nasrul Syarif M.Si. Penulis Buku Buatlah Tanda di Alam Semesta. Dosen Pascasarjana IAI Tribakti Lirboyo. Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur )