Bangga Indonesia, Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, membangun kembali 300 unit rumah tidak layak (RTLH) dengan bantuan dana stimulan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.
“Bantuan pembangunan RTLH itu guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak Ahmad Hidayat di Lebak, Jumat.
Selama ini, warga Kabupaten Lebak yang masih menempati RTLH seperti itu masih sekitar 49.000 unit tersebar di 28 kecamatan. Pemerintah daerah setiap tahun mengalokasikan dana stimulan untuk pembangunan RTLH tersebut.
Sebab, masyarakat yang tinggal ditempat tidak layak itu sangat berdampak terhadap kesehatan anggota keluarga mereka.
Menurut dia, warga mendapatkan dana stimulan pembangunan rumah masing-masing Rp15 juta/kepala keluarga untuk membeli bahan material bangunan dan upah pekerja.
Mereka yang menerima bantuan pembangunan rumah itu antara lain kondisi rumah berdinding bambu dan atap rumbia dengan lantai tanah juga tidak memiliki kamar mandi maupun toilet juga kartu tanda pengenal (KTP) dan kartu keluarga (KK) tinggal di Lebak.
Disamping itu juga harus ada surat pernyataan memiliki tanah dengan dibuktikan sertifikat kepemilikan lahan tersebut.
“Kami berharap warga yang menerima pembangunan rumah dapat meningkatkan kesejahteraan,” katanya menjelaskan. (ant)