Apakah Indonesia Sudah Merdeka?
Oleh: Aslan La Asamu, S.T.
Setiap tanggal 17 Agustus, diperingati sebagai hari kemerdekaan Republik Indonesia, pasalnya setelah Belanda terusir dari Indonesia disebabkan karena kekuatan masyarakat (People power) yang menginginkan agar Indonesia segera memerdekakan diri.
Tepat tanggal 17 Agustus 1945 melalui pidato Soekarno, maka saat itu Indonesia menyatakan diri merdeka dari penjajahan Belanda. Kini sekarang sudah 78 tahun kemerdekaan Indonesia, seperti biasa masyarakat menyambut dengan suka cita, berbagai cara dilakukan untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia, mulai perlombaan panjat pinang, lomba lari karung, lomba makan krupuk dan lain-lain.
Namun pertanyaan kritisnya, benarkah Indonesia sudah merdeka saat ini? Sebelum kita jawab, terlebih dahulu kita mencari tahu makna dari kemerdekaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti merdeka adalah bebas. Bebas yang dimaksud adalah berdiri sendiri, tidak terkena atau lepas dari tuntutan, tidak terikat, dan tidak bergantung kepada pihak tertentu.
Artinya bahwa kemerdekaan itu adalah bebas, bebas dari apa? bebas dari intervensi pihak lain, bebas dari ketergantungan negara lain. Maka bahasa sederhanaya negara yang merdeka adalah negara yang bebas dari penjajahan. Namun apakah benar Indonesia saat ini sudah bebas, tanpa ada intervensi atau ketergantungan dari negara lain?
Memang perlu diakui bahwa indonesia saat ini telah merdeka, namun kemerdekaan tersebut adalah kemerdekaan yang terbebas dari penjajhan fisik, dimana sebelum Indonesia merdeka, Belanda menjajah Indonesia dengan waktu yang begitu lama.
Tetapi dari pemikiran (non fisik), Indonesia sesungguhnya masih terjajah, walau penjajah telah pergi dari negeri ini, namun, ide dan pemikirannya hingga saat ini masih diadopsi oleh Indonesia. Saya katakan Indonesia masih terjajah oleh pemikiran.
Penjajahan pemikiran ini meliputi penjajahan ekonomi, pendidikan, politik, pergaulan, militer, dan lain-lain, penjajahan pemikiran ini dengan nyata-nyata saat ini telah banyak memakan korban dan merugikan negeri ini.
Menarik perkataan dari Anggota MPR Ahmad Basarah, di depan peserta Training of Trainers 4 Pilar di lingkungan TNI dan Polri di Bandung, mengatakan, bahwa bangsa ini secara ekonomi sudah dijajah oleh kapitalisme global. Dia mengatakan, bahwa tak hanya dalam soal kepemimpinan yang sudah terkontaminasi unsur kapitalisme, namun saat ini juga ada sekitar 173 undang-undang yang berpihak pada asing dan tak sesuai dengan Pancasila (reportaseindonesia.com, 29/8/2015).
Saat ini Indonesia sudah dikurung oleh 13 pangkalan militer Amerika Serikat, Indonesia sama juga “sudah terkurung” seperti Irak, oleh pangkalan-pangkalan AS yang berada di Christmas Island, Cocos Island, Darwin, Guam, Philippina, Malaysia, Singapore, Vietnam hingga kepulauan Andaman dan Nicobar beserta sejumlah tempat lainnya.” Connie Rahakundini Bakrie, pengamat Pertahanan dan Militer dari Universitas Indonesia. Jakarta (Garuda Militer, 14/12/2012).
Tingkat korupsi di Indonesiapun masih tinggi, korupsi di Indonesia semakin merajalela. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, ada beberapa faktor yang membuat korupsi di Indonesia terasa malah semakin banyak hingga ke berbagai pejabat lintas tingkatan. Pertama, objek korupsi yang biasa dilakukan di Indonesia adalah anggaran, baik APBN maupun APBD. Kemudian, nilai anggaran setiap tahunnya pun semakin besar (liputan6.com 12/5/2016).
Sedangkan menurut Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyebut Indonesia merupakan negara ini telah menganut sistem kapitalis yang liberal. Namun, Indonesia, malu untuk mengakuinya.”Kita ini malu-malu kucing untuk mendeklarasikan Indonesia hari ini adalah negara kapitalis, yang liberal, itulah Indonesia hari ini,” kata Surya dalam diskusi bertajuk Tantangan Bangsa Indonesia Kini dan Masa Depan di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (CNN Indonesia 14/8/2019).
Belum lagi dari sisi pergaulan remaja saat ini, sudah banyak kita saksikan adanya kenakalan remaja, pergaulan bebas yang semakin menjalar di kalangan remaja. Beberapa bulan lalu sebagaimana diberitakan Mediaindonesia.com, pada 15 Januari 2023, bahwa sebanyak 191 pelajar di Kabupaten Ponorogo, Jawa timur mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama. Rentang usia terbanyak melakukan permohonan adalah 15 hingga 19 tahun.
Dan masih banyak lagi persoalan yang terjadi di negeri ini, kemiskinan yang semakin meninggi, jumlah pengangguran yang semakin bertambah, kriminalitas yang tiada henti, narkoba yang hingga saat ini belum dapat terselesaikan secara tuntas.
Selain itu adanya pemikiran-pemikiran yang dapat merusak akidah kaum Muslim dan bahkan dapat merusak Agama Islam hingga saat ini belum berhasil terselesaikan. sebut saja adanya aliran-aliran sesat yang selalu saja bermunculan. Adanya penyimpangan fitrah manusia seperti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) masih saja ada, bahkan kaum laknat tersebut semakin terang-terangan menampakkan wujudnya ke publik.
Sesungguhnya akar persoalan bagi negeri ini, karena negeri ini menerapkan paham Sekularisme, yakni paham yang ingin memisahkan agama dari kehidupan, dari paham inilah kemudian lahir ide-ide pemikiran yang merusak seperti Demokrasi, Pluralisme, HAM (Hak Asasi Manusia), Liberalisme dan Kapitalisme.
Pemikiran sekularisme ini sesungguhnya warisan dari penjajah, Akidah Sekularisme inilah yang mendominasi negeri-negeri Muslim saat ini termasuk Indonesia. Anehya negeri ini yang mayoritas Muslim, lebih menjunjung tinggi pemikiran sekularisme dibandingakn dengan Islam.
Maka aturan-aturan yang lahir dari sekularisme tersebut, sangat jauh dari Islam bahkan bertentangan dengan Islam, maka munculah Ekonomi yang Kapitalistik, Politik yang oportunistik, Pendidikan yang materialistik, Budaya yang hedonistik dan Tata sosial yang individualistik.
Alhasil, dengan adanya kerusakan pemikiran di negeri ini apakah layak Indonesia di katakan telah merdeka? Jawaban ada kepada anda..
Wallahu alam