Bangga Indonesia, Surabaya – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mendorong digitalisasi wisata Gunung Kelud, Kabupaten Kediri, dengan meluncurkan e-Ticketing berbasis appikasi mobile untuk mempermudah wisatawan yang berkunjung ke gunung tersebut.
Direktur TI dan Operasi Bank Jatim, Tonny Prasetyo di Surabaya, Senin, mengatakan dengan aplikasi itu wisatawan dapat melakukan pembayaran nontunai menggunakan layanan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim.
Inovasi ini merupakan langkah konkret dalam meminimalisir penyebaran virus COVID-19 melalui uang tunai yang beredar di masyarakat, khususnya di Kabupaten Kediri.
Selain itu, kata Tonny, Bank Jatim juga bekerja sama dengan Pemkab Kediri meluncurkan layanan digital untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak daerah, seperti bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak resto, pajak hiburan, dan parkir melalui e-Channel Bank Jatim.
Dalam kerja sama itu, mekanismenya wajib pajak akan melakukan pembayaran pajak daerah melalui e-Channel Bank Jatim yang ada, seperti ATM, sms banking, internet banking, dan mobile banking.
“Pembayaran pajak, nantinya dapat menggunakan aplikasi finansial teknologi lainnya seperti QRIS serta transfer melalui virtual account Bank Jatim,” ujarnya.
Tonny menjelaskan, kerja sama untuk mendukung perusahaan mengimplementasi Program Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETP) dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di daerah setempat.
Tonny menegaskan, dengan kerja sama ini Bank Jatim berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan khususnya layanan berbasis digital.
“Kami berharap melalui layanan digital tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, mengembangkan potensi daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ujar Tonny.
Sementara itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pratama mengatakan pembayaran nontunai ini akan diberlakukan untuk pembayaran pajak daerah dan juga tiket masuk sejumlah tempat wisata.
Hal ini, sebagai upaya untuk menekan kontak langsung sehingga proses transaksi menjadi lebih aman terutama di massa pandemi saat ini.
“Pembayaran secara digital ini merupakan langkah kami dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan efektivitas pelayanan publik,” katanya.(ant)