Bangga Indonesia, Cikarang, Bekasi – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi menyatakan sedikitnya 18 ribu tenaga pendidik di daerah itu telah dimasukkan dalam daftar penerima vaksin COVID-19 tahap kedua.
Hal itu dijelaskan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, yang dirilis ANTARA Kamis (18/02/2021).
Pemerintah daerah rencananya memulai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua pada Maret 2021, tergantung ketersediaan vaksin yang didistribusikan ke wilayahnya.
Selain tenaga pendidik, vaksinasi tahap kedua juga menyasar anggota TNI, Polri, aparatur sipil negara, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, hingga pedagang pasar.
Alamsyah mengatakan tenaga pendidik dijadikan prioritas utama penerima vaksin tahap kedua oleh pemerintah daerah guna mendukung rencana pembelajaran di sekolah.
“Semua guru ya, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA, dosen juga termasuk, baik PNS maupun tenaga honorer. Sepanjang warga Kabupaten Bekasi. Harapannya agar rencana pembelajaran tatap muka bisa cepat dimulai,” ucapnya.
Alamsyah menyatakan vaksinasi tenaga pendidik rencananya dilakukan di unit-unit sekolah. Pihaknya akan mengirim tenaga vaksinator di sejumlah sekolah yang ditunjuk menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi.
“Skema yang kita buat, guru akan divaksin di sekolah, kemungkinan akan bersamaan dengan pedagang pasar yang berjualan di sekitar lokasi sekolah tersebut,” katanya.
Ia mengaku telah mengirimkan surat pengajuan vaksin sebanyak 468.000 dosis untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua. Sebanyak 234.000 orang petugas pelayanan publik akan menerima dua dosis vaksin tersebut.
“Harapannya ada percepatan distribusi vaksin, sehingga kejadian keterlambatan pengiriman vaksin seperti di tahap pertama tidak terulang lagi, karena Kabupaten Bekasi itu masuk daerah prioritas,” ucapnya.
Alamsyah berharap kegiatan vaksinasi sebagai ikhtiar pemerintah ini dapat mencegah penyebaran COVID-19. Ia juga mengimbau masyarakat tidak kendor menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau penyanitasi tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
“Karena kunci utama pencegahan penyebaran virus corona ini adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya. (aba)