Bangga Indonesia, Kediri – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta kepada camat dan lurah ikut serta dalam melakukan penanganan pandemi COVID-19. Program ini berbasis komunitas atau community enforcement, yaitu dengan melibatkan kader kesehatan dan pelaksana pengawasan di bawah komando lurah dan menggerakkan masyarakat bergotong royong yang dikoordinasikan oleh Ketua RT dan RW.
Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, juga mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 sebagai imbas libur panjang di perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Pemerintah pusat dan provinsi menugaskan kepada pemerintah daerah untuk menjaga daerahnya masing-masing dari lonjakan COVID-19. Untuk itu, saya mengeluarkan Surat Edaran dan imbauan antisipasi liburan Natal dan Tahun Baru 2021 untuk menekan kasus terkonfirmasi positif di Kota Kediri,” kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Jumat (25/12/2020).
Di Kota Kediri, kasus yang terkonfirmasi positif per Senin (21/12/2020) tercatat ada sebanyak 620 kasus konfirmasi, 36 meninggal, 476 sembuh dan 108 kasus aktif.
Pada Kamis (24/12/2020) kasusnya menjadi 648 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah itu, 77 orang masih dirawat, 28 orang masih dipantau, 505 sudah sembuh, dan 38 orang telah meninggal dunia.
Kasus tersebut terus mengalami kenaikan. Padahal pada Maret 2020 sampai dengan Juli kasus terkonfirmasi di Kota Kediri sudah menunjukkan penurunan, namun setelah Agustus cenderung mengalami kenaikan. Namun kenaikan itu tidak sebesar pada November dan Desember 2020.
Wali Kota mengungkapkan libur panjang selama empat hari di Oktober 2020 diduga menjadi pemicu kenaikan kasus tersebut.
Di akhir Oktober ada 242 kasus terkonfirmasi, lalu November naik sejumlah 174 kasus terkonfirmasi. Selanjutnya pada Desember juga mengalami kenaikan.
Untuk itu, Wali Kota meminta semua masyarakat Kota Kediri harus lebih berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, karena pandemi COVID-19 belum berakhir.
“Pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, saya juga meminta kelurahan berkoordinasi dengan kecamatan, BPBD, TNI dan polri untuk menggerakkan warga terkait dengan pengawasan keluar masuknya warga,” kata dia.
Mas Abu, sapaan akrabnya meminta pengunjung luar kota yang akan masuk ke Kota Kediri harus membawa hasil rapid test antigen, dan bila tidak membawanya, pengunjung bersangkutan akan dikarantina di balai kelurahan.
Selain itu, penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan secara berkala. Untuk tablet disinfektan petugas bisa mengambilnya di Dinas Kesehatan Kota Kediri.
“Tapi jangan dari kelurahan sendiri yang melakukan penyemprotan, ajak RT/RW biar community enforcement berjalan serta warga untuk kerja bakti setiap Minggu,” kata Mas Abu. (zal)