BANGGA INDONESIA | MOJOKERTO – Dewasa ini, kemampuan rekreasional masyarakat Indonesia meningkat tajam. Hal ini didorong karena penyebaran informasi tentang tempat-tempat wisata sangat terbuka lebar. Agen promosi tempat-tempat rekreasi saat ini bukan hanya pihak pengelola saja, namun pengunjunglah yang menjadi agen promosi terkuat di era ini. Satu kali mengupload konten di social media, jika menarik maka dapat menggait ribuan orang untuk datang.
Salah satu yang saat ini viral adalah Ranu Manduro yang terletak di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dulunya, tempat ini hanyalah bekas galian tambang C. Hanya berupa hamparan tanah kosong dengan batuan yang tertinggal, pemandangan khas bekas galian. Cuaca akhir-akhir ini yang memasuki musim penghujan, membuat tanah ini semakin subur. Hujan mengubah bekas galian tambang menjadi tempat yang sangat eksotis. Ranu Manduro menjadi padang rumput dengan batuan yang tersebar acak berlatar belakang Gunung Penanggungan. Sangat mirip dengan pemandangan di Selandia Baru.
Pengunjung banyak berdatangan dari berbagai kota. Semakin hari semakin bertambah. Hal ini turut mendorong perekonomian warga sekitar. Ramainya pengunjung mendatangkan berkah bagi warga setempat. Ada yang menjadi tukang parkir, menjual makanan dan minuman hingga menyewakan sepeda motor. Awalnya, pengelolaan masih dilakukan oleh pihak desa. Untuk masuk ke wisata ini, pengunjung hanya diminta membayar ongkos parkir. Tarifnya cukup terjangkau, yaitu Rp 5.000 untuk motor dan Rp 10.000 untuk mobil. Selain untuk mengupahi juru parkir, dana dari parkir akan dipakai warga untuk memperbaiki jalan menuju ke Ranu Manduro. Namun, banyaknya pengunjung juga turut membawa dampak negatif, selain polusi karena banyaknya pengunjung, sampah juga mulai berserakan.
Akhirnya Ranu Manduro diputuskan untuk ditutup oleh pihak pemilik lahan. Keputusan untuk menutup lokasi bekas tambang ini memang sempat menjadi desas-desus, sebelum akhirnya PT Wira Bumi selaku pemilik lahan resmi menutupnya, Kamis (27/02). Di tengah akses masuk area, dipasang papan peringatan ‘Dilarang Keras Memasuki Wilayah Pertambangan Tanpa Izin. Melanggar: 1. Kepmen ESDM 1827 tahun 2018. 2. KUHP pasal 167,389,551.
Penutupan hanya dilakukan dengan menutup pintu masuk dengan kayu dan papan peringatan. Tak heran jika penutupan ini tidak banyak memberikan dampak. Hari ini (01/03/2020), pengunjung masih berdatangan dan bahkan dapat dikatakan sangat membludak. Ribuan pengunjung tampak mengular di jalan masuk ke Ranu Manduro di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Sebagian besar wisatawan mengendarai sepeda motor. Ada juga yang menggunakan sepeda angin. Saking banyaknya wisatawan, jalan masuk ke Ranu Manduro sempat lumpuh. Karena pengunjung yang akan masuk berebut jalan dengan yang akan keluar. Antrean pengunjung nampak mengular baik di dalam lokasi maupun di jalan menuju ke lokasi.
Dengan adanya fenomena ini, diharapkan pemerintah, pihak pemilik lahan, dan pihak desa dapat bersinergi untuk mencegah dampak buruk dari wisata dadakan Ranu Manduro. Karena sebenarnya, dengan viralnya tempat ini, warga desa juga turut mendapat dampak positif. Peluang ini jika dikelola dengan baik akan dapat memberikan lebih besar efek pemberdayaan bagi warga sekitar Ranu Manduro.