Bangga Indonesia, Solo – Kredit usaha rakyat (KUR) masih menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum usai melanda dalam negeri.
Selain berbunga rendah, selama pandemi COVID-19 pemerintah juga mengeluarkan kebijakan berupa subsidi bunga bagi debitur yang mengakses program pinjaman ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta mencatat sebagian debitur KUR mengakses program subsidi bunga tersebut.
Kepala OJK Surakarta Eko Yunianto mengatakan selama tahun 2020 subsidi bunga untuk program pinjaman KUR sebesar Rp155,6 miliar. Sedangkan untuk angka penyaluran KUR di tahun yang sama mencapai Rp7,731 triliun untuk di Soloraya.
“Dari total ini jumlah debiturnya mencapai 273.112 debitur. Penyaluran ini dilakukan oleh bank Himbara (Himpunan Bank Negara) dan Bank Jateng. Nah, dari beberapa debitur ini ada yang mengajukan restrukturisasi kredit dan subsidi bunga,” katanya.
Melihat capaian tersebut, OJK mengartikan bahwa antusiasme masyarakat khususnya pelaku usaha untuk tetap mengakses kredit cukup tinggi. Apalagi, di masa pandemi COVID-19 kondisi perekonomian mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Kalau kita hanya lihat berdasarkan data, nampaknya selama 2020 yang sudah terealisasi ini relatif tinggi juga. Walaupun dari sisi teknis di lapangan ya terkendala juga seperti antara pihak bank dengan calon debitur tidak bisa bertemu langsung,” katanya.
Butuh keringanan
Meski sejumlah keringanan sudah diberikan oleh pemerintah, baik itu bunga kredit yang rendah, restrukturisasi kredit, hingga subsidi bunga, tidak kemudian berdampak pada kemudahan bagi para pelaku usaha.
Ketua Forum UMKM Kota Surakarta Roni Prasetyo mengatakan saat ini sebagian pelaku usaha lebih sulit dalam hal pemasaran. Oleh karena itu, alih-alih kemudahan kredit, pemilik usaha khususnya skala mikro lebih membutuhkan kepastian pasar.
Meski demikian, ia mengakui program subsidi bunga termasuk yang diterapkan pada KUR sangat membantu pelaku usaha yang saat ini untuk mengembalikan pinjaman pokok saja tidak mudah.
“Kalau suku bunga nol persen ya menarik buat UMKM. Apalagi jika memang ini tujuannya untuk mengatasi dampak pandemi,” katanya.
Menurut dia, akan lebih baik jika pemerintah bisa menjamin pasar sehingga pelaku usaha bisa tetap melakukan pengembalian kredit tanpa kendala.
Namun, ia juga berharap paling tidak subsidi bunga KUR ini bisa diberlakukan hingga akhir tahun 2021 di mana diharapkan pada saat itu kondisi ekonomi sudah pulih kembali.
“Selain itu, juga jangan sampai bunga kreditnya diakumulasikan ke tahun berikutnya, karena subsidi bunga ini kan sifatnya sementara,” katanya.
Ia juga meminta agar pihak perbankan lebih aktif dalam melakukan sosialisasi terkait KUR termasuk fasilitas subsidi bunga yang diberikan. Ia menilai dengan upaya tersebut akan makin banyak pelaku usaha yang tertarik mengakses program pinjaman ini.
Di sisi lain, ia juga meminta agar waktu pengembalian diperlonggar mengingat saat ini banyak pelaku usaha yang mengalami penurunan omzet penjualan.
“Tanpa bunga pun kalau kondisi pasar masih seperti ini ya tetap berat karena setiap bulan kami kan harus mengembalikan, padahal saat ini saja sulit untuk menjalankan usaha secara normal. Yang jelas pada saat ini kami butuh kelonggaran,” katanya.
Secara umum, diakuinya, saat ini pelaku usaha masih harus bekerja keras untuk menjalankan bisnis mereka seperti sedia kala. Ia mengatakan sampai saat ini masih menerima banyak keluhan termasuk dari pelaku usaha kuliner terkait penurunan penjualan.
“Seperti misalnya, ada salah satu anggota yang biasanya dalam satu bulan dia bisa menghabiskan 100 tabung elpiji brightgas, selama pandemi ini hanya menggunakan 10 tabung. Ini kan artinya pelaku usaha masih kesulitan,” katanya.
Alternatif terbaik
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta Heri Purwoko mengatakan sejauh ini program KUR secara umum masih menjadi alternatif terbaik bagi pelaku UMKM untuk memperoleh tambahan modal.
Menurut dia, kendala yang banyak dihadapi oleh pelaku usaha adalah dari sisi modal. Meski terdengar umum, namun harus diakui bahwa masih banyak pelaku usaha di luar sana yang terkadang kesulitan mengakses program pinjaman bank berbunga rendah karena ketidaktahuan mereka.
“Oleh karena itu, tidak jarang kami fasilitasi dengan melakukan sounding ke pemilik dana (perbankan). Kemudian kami pertemukan mereka (pelaku usaha dengan perbankan),” katanya.
Selanjutnya, jika memang layak untuk diberikan pinjaman maka pihak dinas akan memberikan surat keterangan sebagai salah satu syarat pelaku usaha untuk mengajukan pinjaman modal ke lembaga keuangan.
“Jaman sekarang mau cari modal juga tidak mudah, padahal bank pemerintah punya banyak program kredit. Sayang kalau ini tidak dimanfaatkan, apalagi kalau karena tidak tahu,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi meningkatkan plafon KUR tahun 2021 menjadi Rp253 triliun dari yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu sebesar Rp220 triliun.
Selain itu pemerintah juga memutuskan untuk melanjutkan program subsidi bunga KUR hingga tahun 2021, yaitu sebesar 3 persen selama enam bulan di 2021.
Airlangga mengatakan kebutuhan KUR untuk UMKM bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi pada masa COVID-19. Oleh karena itu, target penyaluran KUR di tahun ini ditingkatkan. Dengan peningkatan tersebut, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun.