Bangga Indonesia, Surabaya – Aksi terorisme kembali mencuat. Maraknya aksi yang dikaitkan dengan radikalisme ini masih menghadirkan tanda tanya tentang posisi anak muda menghadapi isu kebangsaan ini.
Dua nara sumber yang dihadirkan Bara Institute dalam “Diring” (Diskusi daring) Ahad malam (04/04), punya pandangan khusus dari kacamata sosiologis dan yuridis. Diskusi yang mengupas perihal anak muda, radikalisme dan terorisme ini adalah agenda Bara Bicara 003.
Dua narasumber yang dihadirkan adalah sosiolog hukum Dr. (can) Umar Sholahuddin, S.Sosio., M.Sosio. dan Himas el Hakim, S.H., C.L.A. seorang advokat muda.
Menurut Umar Sholahuddin radikalisme yang berujung pada teror itu, tidak hanya berlandaskan pada agama bahkan satu agama tertentu saja. Namun juga ada yang motifnya politik seperti aneksasi Israel kepada palestina.
Kandidat doktor di Universitas Airlangga ini juga menegaskan radikal itu sebenarnya hal yang netral yang dilandasi pada kata mengakar. Hanya saja media bisa mengarahkan pemaknaannya menjadi sempit dan negatif.
Dosen pengajar sosiologi hukum di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini berpesan agar anak muda harus sering piknik atau membuka wawasannya agar bisa memahami dan bersikap lebih bijak serta kritis atas segala hal yang terjadi.
Hal yang senada disampaikan Himas el Hakim. Sebagai narasumber kedua dengan membawa perspektif hokum, wisudawan berprestasi Universitas Airlangga ini menegaskan ada perbedaan fundamental bahwa terorisme itu berbeda dengan radikalisme yang seringkali disalah artikan dan dicampuradukkan maknanya.
Menurut advokat yang juga Direktur Eksekutif Bara Institute ini, negara kita sudah meneguhkan dalam peraturan perundang-undangan bahwa terorisme itu bisa dilandasi dari ragam motif. Tak hanya ideologi tertentu. Namun juga politik dan gangguan keamanan.
“Artinya tidak tepat mengarahkan tindakan pidana terorisme pada satu ajaran agama tertentu saja,” tegasnya.
Agar anak muda dapat menangkal dampak radikalisme yang berujung pada terorisme, menurut dia diperlukan sikap kritis dan berkemampuan komunikasi pada siapa saja.
Selain itu,“Berkontribusi dalam segala upaya merekatkan bangsa dan berkolaborasi dalam membangun visi besar negara sebagaimana terkandung dalam pembukaan konstitusi kita,” tutup advokat muda yang kerap dipanggil cak Hakim ini kepada puluhan peserta diskusi daring dengan antusias. (zal)