Bangga Indonesia, Surabaya – Provinsi Jawa Timur mencatat inflasi terendah sepanjang 2021 pada April tahun ini dengan angka 0,10 persen, dan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
“Dari Januari sampai April 2021 memang selalu inflasi. Namun, inflasinya terus menurun. Kali ini April adalah paling rendah daripada Januari sampai Maret,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Dadang Hardiawan, di Surabaya, Senin.
Dadang, dalam keterangan virtualnya mengatakan secara berurutan pada Januari 2021 tingkat inflasi di Jatim mencapai 0,32 persen, kemudian menurun pada Februari 0,22 persen, dan Maret inflasi 0,11 persen.
Sementara dari delapan kota yang diukur oleh Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jatim, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Sumenep sebesar 0,53 persen dan terendah di Kabupaten Banyuwangi 0,02 persen.
Ia menyebut, inflasi yang terjadi sejak awal Ramadan tersebut dialami semua kabupaten/kota di wilayah setempat, meski bahan makanan pada momen ini cukup terkendali, bahkan cenderung mengalami deflasi yang didorong oleh beras yang mengalami penurunan harga karena adanya panen raya di Jawa Timur.
“Namun ada beberapa bahan makanan yang punya andil mendorong terjadinya inflasi di Jatim pada April 2021. Salah satu yang paling besar adalah daging ayam ras,” kata Dadang.
Untuk masing-masing kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,55 persen, diikuti kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,30 persen.
Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 0,22 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,17 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,16 persen serta kelompok transportasi sebesar 0,12 persen.
Lalu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,06 persen dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau yaitu sebesar 0,03 persen.
Untuk tingkat inflasi tahun kalender April 2021 sebesar 0,75 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2021 terhadap April 2020) sebesar 1,52 persen.(ant)