Kerusakan dan pencemaran lingkungan yang terjadi di Indonesia dipengaruhi banyak hal, salah satunya adalah sampah. Adanya sampah yang masih berserakan di sembarang tempat membuat lingkungan kotor. Ini menjadi salah satu hal sepele, namun sangat berdampak bagi kehidupan kita. Dengan pengelolaan sampah yang kurang baik, lingkungan menjadi tidak teratur dan tercemar oleh sampah-sampah yang berserakan maupun pembuangan limbah lainnya. Banyak petugas kebersihan di tiap daerah di Indonesia, namun apakah itu dapat mencover pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya?. Disinilah pola pikir masyarakat kita harus dirubah, berapa kalipun kita membersihkan sampah jika pola pikir masyarakat tidak dirubah maka itu akan sama saja, mereka akan tetap membuang sampah sembarangan.
Pola pikir masyarakat Indonesia tentang sampah menjadi salah satu penyebab rusaknya lingkungan. Masyarakat Indonesia masih menganggap bahwa membuang sampah bisa dimana saja, sehingga masyarakat masih membuang sampah di sembarang tempat. Hal ini terjadi karena dipengaruhi lingkungan tempat tinggal dan kebiasan masyarakat kita yang sudah terbentuk untuk membuang sampah secara sembarangan. Sering kita temui berbagai sampah yang berada di pinggir jalan, sungai, saluran air, dll. Ini kemudian menyebabkan bau yang kurang sedap dan sangat mengganggu.
Beberapa daerah di Indonesia sudah melakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah di daerahnya, dengan menyediakan banyak tempat sampah di tempat umum dan menata pengelolahan sampah tersebut. Disediakannya banyak tempat sampah ini, diharapkan agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Dalam hal ini, pemerintah pusat harus selalu melakukan monitoring terhadap pengelolaan sampah di berbagai daerah melalui pemerintah daerah tersebut. Pemerintah juga memegang perananan penting dalam menyediakan tempat pengelolaan dan daur ulang sampah yang memiliki standart. Ini tentunya akan sangat mendukung kualitas pengelolahan sampah di Indonesia. Meskipun pemerintah telah mengupayakan untuk pembentukan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang disediakan untuk pengumpulan sampah. Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana cara pengelolaan sampah setelah terkumpul di TPA?. Inilah yang harus di perhatikan oleh pemerintah, bagaimana penerapan pengelolaan sampah yang benar agar tidak menyebabkan pencemaran lingkungan.
Pengelolaan sampah di Indonesia sendiri sebagian besar pengelolaan sampah di TPA yang ada di Indonesia adalah dengan metode open dumpling dan landfiil. Open dumpling merupakan metode pengelolaan sampah dengan membuang sampah ke TPA begitu saja tanpa ada pengelolaan lebih lanjut. Sedangkan landfiil adalah metode dimana sampah diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat dan dilapisi menggunakan tanah. Kedua metode ini tentunya kurang ramah lingkungan dan berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan. Inilah yang menjadi sebuah permasalahan, bagaimana cara pemerintah dalam membangun tempat pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Pola pikir dan kebiasaan yang tumbuh di masyarakat tentunya sangat berbpengaruh dalam penerapan pengelolaan sampah ini. Karena pengelolaan sampah di mulai dari lingkup terkecil yakni rumah tangga.
Kita bisa berkaca dari negara seperti Singapura dan Jepang dalam melakukan pengelolaan sampah. Dimana dalam kedua negara ini lingkungannya teratur dan terjaga dari sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat. Di Singapura pengelolaan sampahnya dilakukan dengan membakar sampah di satu gedung khusus untuk tempat pembuangan sampah, kemudian sampah yang terkumpul dari berbagai daerah setiap harinya dibakar dalam satu tempat dengan suhu yang tinggi. Asap hasil pembakaran pun di proses sedemikian rupa agar tidak mengakibatkan polusi udara. Dari hasil pembakaran sampah ini, pemerintah Singapura memanfaatkannya untuk energi terbarukan untuk pembangkit listrik di Singapura.
Sedangkan di Jepang, pengelolaan sampahnya mewajibkan untuk tiap rumah memilah sampah yang akan dibuang untuk memudahkan pengelolaan sampah yang ada setiap harinya. Dengan penjadawalan tersendiri kapan sampah kertas diambil, sampah plastik diambil, dan kapan sampah organik diambil. Ini berarti di Jepang menerapkan sistem pengelolaan sampahnya mulai dari lingkup terkecil yaitu rumah tangga. Dengan cara ini dapat di pilah sampah yang dapat di daur ulang dan sampah yang sudah tidak terpakai namun masih dimanfaatkan. Melihat cara pengelolaan sampah di kedua negara tersebut pemerintah kita bisa memiliki referensi mengenai cara pengelolaan sampah yang cocok di terapkan di Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) mencatat sebesar 39,76% sampah di Indonesia berasal dari sampah rumah tangga, dan sekitar 40% komposisi sampah di Indonesia berasal dari sisa makanan. Sedangkan timbulan sampah di Indonesia telah mencapai sekitar 33 juta ton/tahun. Ini tentunya menjadi perhatian bagi kita semua, bagaimana cara kita untuk melakukan pengelolaan sampah mulai dari lingkungan terkecil. Dengan melakukan pemilihan terhadap sampah akan memudahkan dalam pengelolaannya. Pembentukkan bank sampah dan TPA(Tempat Pembuangan Akhir) di berbagai daerah di Indonesia tentunya diharapkan akan memudahkan dalam pengelolaan sampah dan pemilahan sampah. Kemudian, melakuakan daur ulang sampah yang masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari.
Penerapan pola pikir yang benar, tentunya akan membuat masyarakat memiliki pemahaman tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan pentingngya pengelolaan sampah. Serta menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap sampah yang telah dibuang, bukannya bersifat acuh tak acuh dan tak mau tahu dengan resiko akibat membuang sampah sembarangan. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan tempat pembuangan sampah di tiap rumah dan tempat umum secara merata, agar mengupayakan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Setidaknya ini bisa sedikit meminimalisir terjadinya pembuangan sampah sembarangan, meskipun belum bisa mengcover sepenuhnya. Walaupun sudah di sediakan tempat sampah, masyarakat masih sering membuang sampah semaunya. Ini yang menjadi keprihatinan kita, karena pola pikir masyarakat yang kurang terhadap sampah, membuat masyarakat menjadi acuh dan tak peduli dengan sampah yang ia buang.
Sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah ini harus selalu dilakukan oleh pemerintah secara merata, mulai dari tingkat pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa. Dengan mengajarkan dan mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan dan daur ulang sampah, akan mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan mencegah pencemaran lingkungan akibat sampah. Serta menjadikan sampah yang bisa di daur ulang menjadi sebuah komoditi yang bernilai jual. Meskipun dimulai dengan industri rumahan, namun daur ulang sampah ini bukannya tidak bisa menjadi daya tarik di pasar. Adanya komodifikasi daur ulang terhadap sampah yang masih bisa dipakai, maupun pembuatan kompos sedikitnya akan membantu perekonomian masyarakat. Dengan sarana dan prasarana yang memadai tentunya pengelolaan sampah serta daur ulang sampah tidak akan sulit.
Melihat kondisi saat ini, sampah masih menjadi permasalahan di tiap daerah. Pemerintah tentunya harus terus memberikan perhatiannya terhadap pengelolaan sampah maupun pemanfaatan sampah yang bisa di daur ulang. Dengan memberikan program-program yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Perubahan pola pikir dan Kebiasaan masyarakat sedikit demi sedikit harus dirubah untuk menumbuhkan kesadaran terhadap pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Selain berkaca dari Singapura dan Jepang, pemerintah dapat menerapakan dua cara diatas untuk mengatasi permasalahan sampah serta pengelolaannya. Masih banyak lagi cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat sampah. Program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) harus dapat di kelola dengan baik dan di terapkan pada masyarakat mulai dari lingkup terkecil.
Penulis: Muhammad Taufiqur Rohman