Bangga Indonesia, Pekalongan – Sekitar 43 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kini terdampak pandemi COVID-19 seiring dengan banyaknya pemerintah daerah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Ada sekitar 43 ribu UMKM pada sektor industri konveksi baik rumahan maupun berskala besar terdampak pandemi COVID-19,” kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Senin.
Menurut dia, wabah pandemi COVID-19 berimbas aktivitas dagang di pasar-pasar besar tutup sehingga produk UMKM tidak bisa dipasarkan.
Beberapa pusat perdagangan yang selama ini menampung produk konveksi asal Kabupaten Pekalongan seperti Jakarta dan Surabaya, kata dia, banyak yang tutup karena pemerintah daerah setempat menerapkan kebijakan PSBB.
“Saat ini, banyak produk UMKM tidak bisa dipasarkan padahal asetnya mencapai miliaran rupiah. Dampak lainnya, tentunya para pekerja di sektor UMKM menganggur,” katanya.
Ia mengatakan pemkab terus melakukan upaya preventif dan kuratif dalam upaya menangani penyebaran dan pencegahan virus corona.
“Saat ini, kita konsentrasi untuk menjalankan program-program dampak sosial dan penanganan pemulihannya,” katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Tenaga Kerja Edy Herijanto mengatakan imbas wabah virus corona berdampak pada 13 perusahaan besar di daerah setempat.
“Sudah ada sembilan perusahaan yang telah mengeluarkan kebijakan merumahkan karyawannya dan empat perusahaan lainnya telah mem-PHK karyawannya,” katanya.(lia)