Bangga Indonesia, Sidoarjo – Untuk mengantisipasi penambahan jumlah pasien Covid-19, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji akan memberlakukan kembali peraturan jam malam dan pos cek poin. Kabupaten Sidoarjo saat ini berada di zona oranye, sehingga masyarakat diminta untuk terus disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Situasi Covid-19 di wilayah kita masih mengkhawatirkan. Kini Kabupaten Sidoarjo berada di zona oranye. Agar tidak sampai kembali zona merah, kami menghimbau kepada masyarakat supaya terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” himbau Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Jumat (18/12/2020) pagi saat mengecek Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Alun-alun Sidoarjo.
Sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, harus terus dimasifkan ke seluruh lapisan masyarakat. TNI-Polri beserta stake holder terkait terus bersinergi. Tujuannya menurut Kombes Pol. Sumardji supaya masyarakat tidak kendor bahwa saat ini masih harus berjibaku melawan Virus Corona.
“Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah apa yang akan kami ambil guna mencegah ke zona merah penyebaran Covid-19,” imbuh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan, menurutnya juga sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang berlibur saat momen Hari Raya Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021. Sebab itu, ia menghimbau masyarakat agar tetap di rumah saja dan selalu mematuhi 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) sebagai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (sun/zal)