Bangga Indonesia, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ika Puspitasari terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Saat ini, wali kota menjalani isolasi mandiri.
Informasi tersebut diungkapkan dalam video pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pejabat pimpinan tinggi pertama, administrator, pengawas dan fungsional di Pendopo Rumah Rakyat, Selasa (29/12/2020). Dalam jumpa pers secara virtual, Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita itu mengatakan, dirinya dinyatakan positif terpapar Covid-19 pada Senin (28/12/2020) setelah hasil PCR atau uji usap positif.
”Saya banyak berinteraksi dengan banyak orang. Saya juga rutin melakukan tes cepat dua minggu sekali. Kemarin hasilnya positif,” kata Ning Ita seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, sebelum dinyatakan positif Covid-19 beberapa pegawai di ring satu yang bertugas di rumah dinas wali kota diketahui ada yang terpapar terlebih dahulu. Sehingga, dia melakukan uji usap secara bersama.
”Kami lakukan uji usap keseluruhan dan hasilnya saya positif. Namun, alhamdulillah saya tidak mengalami gejala apa pun dan sehat,” tutur Ning Ita.
Kini, dalam menjalankan tugas sebagai Wali Kota Mojokerto, dia melakukan secara virtual dengan mengisolasi mandiri di rumah.
”Tugas pemerintah masih bisa tetap saya kerjakan dengan cara seperti ini (virtual),” ujar Ning Ita.
Dia mengaku, dalam dua hari ke depan akan melakukan uji usap ulang untuk bisa mengetahui kondisinya. ”Semoga hasilnya nonreaktif dan kembali normal,” ucap Ning Ita.
Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menjelaskan, Senin (28/12/2020), Ning Ita masih beraktivitas seperti biasa. Selasa (29/12/2020), menjalani isolasi.
”Kemarin masih aktivitas. Ada banyak acara. Ada pertemuan dengan Forkopimda, dengan OPD. Ya aktivitas normal. Selama ini kan beliau aktif. Bahkan dari pagi sampai malam, rapat-rapat,” terang Gaguk Tri Prasetyo.
Gaguk menambahkan, Ning Ita tidak sampai menjalani perawatan di rumah sakit karena tanpa gejala. Namun, dia belum bisa memastikan tempat pimpinannya itu menjalani isolasi.
”Saya belum tahu, tadi hanya daring saja. Posisinya tidak menggambarkan di mana. Kalau sesuai revisi kelima peraturan Menkes, OTG 10 hari sudah bisa keluar dari masa isolasi tanpa harus dites uji usap ulang,” papar Gaguk Tri Prasetyo. (zal)