Bangga Indonesia, Washington – Twitter bertindak tegas. Siapapun yang melanggar aturannya dilibas. Tak terkecuali Presiden AS Donald Trump.
Pada Rabu (06/01/2021) media sosial kesohor ini menonaktifkan sementara akun Sang Presiden selama 12 jam. “Penyegelan” ini terkait pelanggaran berat dan berulang yang dilakukan Donald Trump.
Aturan integritas sipil platform itu, bisa mengancam akan menangguhkan akun secara permanen, alat “kampanye” .
Twitter menyatakan pihaknya harus menghapus cuitan Trump sebagai akibat dari situasi kekerasan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington.
Itu terjadi setelah massa pro-Trump menyerbu Gedung Kongres AS, Capitol, dalam upaya memaksa Kongres membatalkan hasil pemilihan presiden 3 November 2020.
Disebutkan bahwa, jika cuitan-cuitan Trump berisi klaim tak berdasar tentang pemilihan tidak dihapus, akun tersebut akan tetap terkunci. Itu berarti sang presiden tidak dapat lagi mencuit dari akun @realDonaldTrump.
Twitter juga menyebutkan bahwa aturan pelanggaran selanjutnya, termasuk menyangkut integritas sipil atau kebijakan ancaman kekerasan, akan mengakibatkan akun ditangguhkan secara permanen. (amu/ant)