Bangga Indonesia, Manado – Bank Indonesia (BI) melakukan percepatan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) guna mendorong ekonomi ditengah pandemi COVID-19.
“Dalam upaya mendorong perekonomian melalui adaptasi digitalisasi, BI melakukan percepatan implementasi QRIS khususnya terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM),” kata Kepala BI Perwakilan Sulut Arbonas Hutabarat, di Manado, Selasa.
Ke depan, katanya, implementasi QRIS akan terus ditingkatkan dalam rangka mendukung gerakan nasional non tunai dan mendorong aktivitas ekonomi yang mendukung protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19.
Sebagai catatan, per September 2020, terdapat 36.357 merchant di Sulut yang telah didaftarkan ke Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional.
“Adaptasi teknologi menurut kami juga perlu dipercepat sektor pemerintahan,” katanya.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus efektivitas ekspansi fiskal daerah yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi perekonomian Sulut.
Secara umum, katanya,transaksi belanja pemda termasuk payroll sudah dilakukan secara non tunai dan telah menggunakan SP2D Online.
Transaksi penerimaan non tunai didominasi oleh transaksi pajak, sedangkan untuk retribusi masih terbatas.
Seluruh pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Sulut masih berada pada tahap II (nilai ICE 0,5 – 3), yaitu tahap transformasi, dimana secara umum seluruh transaksi pemda sudah didukung oleh fasilitas transaksi non tunai namun masih terbatas kanal pembayaran yang digunakan.
Pemerintah perlu memperkuat sistem keuangan daerah agar lebih terintegrasi dengan sistem perbankan, memperluas kanal pembayaran, serta menambah jenis transaksi yang difasilitasi dengan pembayaran non tunai.
Dalam rangka mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP), pada Februari 2020 telah dilakukan penandatanganan PKS dan Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan, Keminfo, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian.
“Kami berharap sinergi Tim Percepatan Pengembangan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dapat terus terjalin agar elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) dapat terus dikembangkan,” jelasnya.