Bangga Indonesia, Cianjur – Awalnya banyak orang yang menduga pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah warga Malaysia. Ternyata bukan!
Lantas? Ya. Selidik punya selidik, ternyata WNI asal Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.
Namanya inisialnya MDF. Bocah ingusan. Seorang pelajar SMP. Dan, dia kini sudah diamankan petugas.
Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, mengamankan MDF, atas dugaan mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.
Warga sekitar rumah MDF sempat kaget atas penangkapan tersebut. Mereka tak menyangka kasus serius itu menyeret bocah yang masih duduk di kelas III SMP.
Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi, di Cianjur, seperti yang dirilis ANTARA, Jumat (01/02/2021), pun terperanjat.
Ia tidak menyangka anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada, itu ditangkap polisi karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain,” kau Kepala Dusun itu.
Sebab, ia melihat petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat. Bertubuh tegap. Tinggi. Juga mengunakan jaket kulit hitam.
“Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih pelajar SMP,” katanya.
Polisi langsung membawa MDF dan orangtuanya ke dalam mobil. Sehingga warga tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu.
Bahkan hingga Jumat sore, rumah bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat. “Baru tahu dari wartawan bahwa kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton membenarkan koleganya dari personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya itu di media sosial.
MDF yang ditetapkan sebagai tersangka pembuat parodi lagu Indonesia Raya, baru berusia 15 tahun. Ia tercatat sebagai pelajar salah satu SMP di Karangtengah, Cianjur.
“Kami hanya mendampingi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Indonesia bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kasus itu terungkap setelah personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia.
Baca juga: DPR Kecam Pelecehan Lagu Indonesia Raya
Polisi Malaysia sebelumnya memeriksa saksi seorang anak WNI berusia 11 tahun di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah itu menyatakan pelaku yang membuat lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama My Asean, yang berada di Indonesia. (zal)
Berita terkait: Kecam Parodi Indonesia Raya, La Nyalla Minta Pemerintah Kirim Nota Keberatan ke Malaysia