DPUPR Kota Pekalongan Kebut Perbaikan Jalan Berlubang Pascabanjir

“Oleh karena, saat ini kami terus mengebut perbaikan jalan dengan volume 8.000 meter persegi.”

Bangga Indonesia, Pekalongan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan percepatan perbaikan jalan berlubang di beberapa titik pascabanjir sekaligus sebagai upaya mendukung program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Pekalongan Andry Martha di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pemeliharaan beberapa jalan yang berlubang.

“Kami sudah menyiapkan tim dalam rangka pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan pemkot. Kami juga menginventarisasi kondisi jalan yang rusak untuk segera diperbaiki,” katanya.

Menurut dia, beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan jalan di antaranya curah hujan yang tinggi, limpasan air dan genangan air di beberapa titik, serta kendaraan-kendaraan yang membawa muatan berlebihan.

Pascabanjir yang melanda hampir seluruh wilayah daerah setempat, kata dia, menyebabkan sekitar 17 titik ruas jalan rusak parah.

“Oleh karena, saat ini kami terus mengebut perbaikan jalan dengan volume 8.000 meter persegi. Beberapa titik jalan yang rusak tersebut seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, Dharma Bakti, dan Karya Bakti,” katanya.

Andry mengatakan berdasar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekalongan tertanggal 6 Maret 2017, pemkot akan menangani jalan kota yang menjadi kewenangan.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 bahwa penyelenggara jalan kabupaten/kota berada di kewenangan pemkot sedang untuk jalan nasional, kami tetap berkoordinasi dengan penyelenggaranya yang berwenang yaitu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional melalui Satker 07,” katanya.

Ia mengatakan kondisi cuaca yang tidak menentu dan masih adanya genangan air di sejumlah titik jalan yang rusak, serta kepadatan arus lalu lintas kendaraan menyebabkan perbaikan jalan belum dapat dilaksanakan maksimal.

“Karena itu, untuk menyiasatinya kami melakukan pengerjakan pemeliharaan jalan pada malam hari,” katanya.(ant)

“Oleh karena, saat ini kami terus mengebut perbaikan jalan dengan volume 8.000 meter persegi.”

Bangga Indonesia, Pekalongan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan percepatan perbaikan jalan berlubang di beberapa titik pascabanjir sekaligus sebagai upaya mendukung program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Pekalongan Andry Martha di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pemeliharaan beberapa jalan yang berlubang.

“Kami sudah menyiapkan tim dalam rangka pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan pemkot. Kami juga menginventarisasi kondisi jalan yang rusak untuk segera diperbaiki,” katanya.

Menurut dia, beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan jalan di antaranya curah hujan yang tinggi, limpasan air dan genangan air di beberapa titik, serta kendaraan-kendaraan yang membawa muatan berlebihan.

Pascabanjir yang melanda hampir seluruh wilayah daerah setempat, kata dia, menyebabkan sekitar 17 titik ruas jalan rusak parah.

“Oleh karena, saat ini kami terus mengebut perbaikan jalan dengan volume 8.000 meter persegi. Beberapa titik jalan yang rusak tersebut seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, Dharma Bakti, dan Karya Bakti,” katanya.

Andry mengatakan berdasar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekalongan tertanggal 6 Maret 2017, pemkot akan menangani jalan kota yang menjadi kewenangan.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 bahwa penyelenggara jalan kabupaten/kota berada di kewenangan pemkot sedang untuk jalan nasional, kami tetap berkoordinasi dengan penyelenggaranya yang berwenang yaitu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional melalui Satker 07,” katanya.

Ia mengatakan kondisi cuaca yang tidak menentu dan masih adanya genangan air di sejumlah titik jalan yang rusak, serta kepadatan arus lalu lintas kendaraan menyebabkan perbaikan jalan belum dapat dilaksanakan maksimal.

“Karena itu, untuk menyiasatinya kami melakukan pengerjakan pemeliharaan jalan pada malam hari,” katanya.(ant)

“Oleh karena, saat ini kami terus mengebut perbaikan jalan dengan volume 8.000 meter persegi.”

Bangga Indonesia, Pekalongan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan percepatan perbaikan jalan berlubang di beberapa titik pascabanjir sekaligus sebagai upaya mendukung program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Pekalongan Andry Martha di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pemeliharaan beberapa jalan yang berlubang.

“Kami sudah menyiapkan tim dalam rangka pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan pemkot. Kami juga menginventarisasi kondisi jalan yang rusak untuk segera diperbaiki,” katanya.

Menurut dia, beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan jalan di antaranya curah hujan yang tinggi, limpasan air dan genangan air di beberapa titik, serta kendaraan-kendaraan yang membawa muatan berlebihan.

Pascabanjir yang melanda hampir seluruh wilayah daerah setempat, kata dia, menyebabkan sekitar 17 titik ruas jalan rusak parah.

“Oleh karena, saat ini kami terus mengebut perbaikan jalan dengan volume 8.000 meter persegi. Beberapa titik jalan yang rusak tersebut seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, Dharma Bakti, dan Karya Bakti,” katanya.

Andry mengatakan berdasar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekalongan tertanggal 6 Maret 2017, pemkot akan menangani jalan kota yang menjadi kewenangan.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 bahwa penyelenggara jalan kabupaten/kota berada di kewenangan pemkot sedang untuk jalan nasional, kami tetap berkoordinasi dengan penyelenggaranya yang berwenang yaitu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional melalui Satker 07,” katanya.

Ia mengatakan kondisi cuaca yang tidak menentu dan masih adanya genangan air di sejumlah titik jalan yang rusak, serta kepadatan arus lalu lintas kendaraan menyebabkan perbaikan jalan belum dapat dilaksanakan maksimal.

“Karena itu, untuk menyiasatinya kami melakukan pengerjakan pemeliharaan jalan pada malam hari,” katanya.(ant)

“Oleh karena, saat ini kami terus mengebut perbaikan jalan dengan volume 8.000 meter persegi.”

Bangga Indonesia, Pekalongan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan percepatan perbaikan jalan berlubang di beberapa titik pascabanjir sekaligus sebagai upaya mendukung program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Pekalongan Andry Martha di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pemeliharaan beberapa jalan yang berlubang.

“Kami sudah menyiapkan tim dalam rangka pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan pemkot. Kami juga menginventarisasi kondisi jalan yang rusak untuk segera diperbaiki,” katanya.

Menurut dia, beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan jalan di antaranya curah hujan yang tinggi, limpasan air dan genangan air di beberapa titik, serta kendaraan-kendaraan yang membawa muatan berlebihan.

Pascabanjir yang melanda hampir seluruh wilayah daerah setempat, kata dia, menyebabkan sekitar 17 titik ruas jalan rusak parah.

“Oleh karena, saat ini kami terus mengebut perbaikan jalan dengan volume 8.000 meter persegi. Beberapa titik jalan yang rusak tersebut seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, Dharma Bakti, dan Karya Bakti,” katanya.

Andry mengatakan berdasar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekalongan tertanggal 6 Maret 2017, pemkot akan menangani jalan kota yang menjadi kewenangan.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 bahwa penyelenggara jalan kabupaten/kota berada di kewenangan pemkot sedang untuk jalan nasional, kami tetap berkoordinasi dengan penyelenggaranya yang berwenang yaitu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional melalui Satker 07,” katanya.

Ia mengatakan kondisi cuaca yang tidak menentu dan masih adanya genangan air di sejumlah titik jalan yang rusak, serta kepadatan arus lalu lintas kendaraan menyebabkan perbaikan jalan belum dapat dilaksanakan maksimal.

“Karena itu, untuk menyiasatinya kami melakukan pengerjakan pemeliharaan jalan pada malam hari,” katanya.(ant)

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News