Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Indonesia, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa keputusan terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan ditetapkan sebelum tahun ajaran baru pada Juli 2025. Ia menegaskan, kementerian masih mengkaji berbagai masukan untuk menentukan arah kebijakan tersebut.
“Kami akan memutuskan apakah sistem zonasi ini akan lanjut atau ada evaluasi lebih lanjut,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Kajian Mendalam dan Masukan dari Daerah
Kementerian Mendikdasmen Indonesia saat ini tengah menganalisis masukan dari berbagai pihak. Hal tersebut termasuk hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung pada 11 November 2024. Rakornas tersebut melibatkan kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia untuk membahas tantangan dan solusi dalam implementasi sistem zonasi.
Dalam rakornas, Direktur SMA, Winner Jihad Akbar, menyampaikan bahwa sistem zonasi sejauh ini telah membantu pemerataan akses dan mutu pendidikan. Namun, ia juga menyoroti beberapa masalah, seperti keterbatasan daya tampung sekolah dan praktik favoritisme.
“Upaya yang perlu kita tingkatkan adalah pelibatan sekolah swasta dalam PPDB, pemerataan kualitas guru, serta revitalisasi fasilitas sekolah,” kata Winner.
Dukungan dan Arahan dari Wakil Presiden
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut memberikan pandangannya terkait sistem zonasi. Ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam dan menyebut bahwa isu ini sudah pernah ia sampaikan saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
“Saya pernah mengirim surat ke Menteri Pendidikan di era sebelumnya untuk mengusulkan perbaikan sistem zonasi, namun hingga kini belum ada tanggapan,” ungkap Gibran dalam sambutannya di rakornas.
Mendikdasmen Indonesia memastikan bahwa semua masukan, termasuk dari pemerintah daerah dan masyarakat, akan menjadi bahan pertimbangan penting sebelum keputusan final.
Langkah Selanjutnya untuk Pemerataan Pendidikan
Kementerian Mendikdasmen Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kebijakan yang mendukung pemerataan akses dan mutu pendidikan. Dengan melibatkan lebih banyak sekolah swasta dan meningkatkan kualitas guru, harapannya sistem zonasi ke depan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi seluruh pelajar Indonesia.
Keputusan akhir mengenai sistem zonasi akan menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah menciptakan pendidikan yang inklusif dan merata di seluruh negeri.