• Tentang Kami
  • Bisnis
  • Kontak
Kamis, 11 Desember 2025
Bangga Indonesia
  • BERITA
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    Hari Besar Desember 2025: Nasional, Internasional, dan Artinya

    Hari Besar Desember 2025: Nasional, Internasional, dan Artinya

    Trans Jatim Koridor Malang, 24/11/2025, Foto ; Istimewa

    Cara Naik Trans Jatim Koridor Malang: Rute, Tips, dan Panduan Lengkap Ada di sini!

    Wi-Fi 8, 24/11/2025, Foto ; Istimewa

    Wi-Fi 8: Teknologi Baru dengan Jangkauan Luas dan Keamanan Tinggi

    Layanan Internet Rakyat2025, 24/11/2025, Foto ; Istimewa

    Layanan Internet Rakyat Rp100 Ribu Kian Disorot, Pengamat Beri Peringatan!

    Diskon Tiket Kapal PELNI Nataru, Berikut Syaratnya!

    Diskon Tiket Kapal PELNI Nataru, Berikut Syaratnya!

    Hari Anak Sedunia 2025: Komitmen Indonesia untuk Lindungi Anak

    Hari Anak Sedunia 2025: Komitmen Indonesia untuk Lindungi Anak

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Promo Listrik 50% Hingga 23 November, Ini Syaratnya

    Promo Listrik 50% Hingga 23 November, Ini Syaratnya

    WiFi 7 : Teknologi Jaringan Nirkabel yang Lebih Cepat dan Stabil

    WiFi 7 : Teknologi Jaringan Nirkabel yang Lebih Cepat dan Stabil

    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BISNIS
    • All
    • EKONOMI
    • EKONOMI BISNIS
    • ENTREPRENEUR
    • FORUM CEO
    • UKM
    • UMKM
    Kolom yang menampilkan kupon FR syariah hingga 6 persen yang menjadi salah satu alasan menarik investasi di FRPBS003

    Kupon Up to 6 persen! Ini Alasan Menarik Investasi di FRPBS003

    miniatur dengan latar depan statistik pasar saham, mengilustrasikan para investor menganalisis SUPA IPO

    Superbank IPO: Apakah Valuasi Harga Sahamnya Layak?

    Peluang UKM di Tahun 2025: Tren Bisnis yang Patut Dicoba

    Peluang UKM di Tahun 2025: Tren Bisnis yang Patut Dicoba

    meja diatasnya terletak kopi, uang, kalkulator, dan tangan sedang menghitung keuntungan investasi di SBR014

    Aman dan Stabil! 7 Keuntungan Investasi di SBR014

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Tips Pemasaran Digital UMKM yang Efektif

    Tips Pemasaran Digital UMKM yang Efektif

    Rahasia Sukses UMKM: Tips Praktis untuk Pebisnis Pemula

    Rahasia Sukses UMKM: Tips Praktis untuk Pebisnis Pemula

    Kendaraan Listrik Indonesia dan Masa Depan Transportasi

    Kendaraan Listrik Indonesia dan Masa Depan Transportasi

    Kopi Gayo Aceh: Petani Naik Kelas Lewat Produk Kemasan

    Kopi Gayo Aceh: Petani Naik Kelas Lewat Produk Kemasan

    • EKONOMI
    • EKONOMI BISNIS
    • ENTREPRENEUR
  • NUSANTARA
    • All
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKULU
    • JAWA
    • KALIMANTAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN UTARA
    • LAMPUNG
    • MALUKU
    • NUSA TENGGARA
    • PAPUA
    • RIAU
    • SULAWESI
    • SUMATERA
    • SUMATERA BARAT
    • SUMATERA SELATAN
    • SUMATERA UTARA
    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    Tri Hita Karana: Nilai Harmoni Bali untuk Nusantara

    Tri Hita Karana: Nilai Harmoni Bali untuk Nusantara

    Mie Aceh: Kuliner Pedas dan Kaya Rempah Asli Indonesia

    Mie Aceh: Kuliner Pedas dan Kaya Rempah Asli Indonesia

    Gili Trawangan: Snorkeling dan Menyelam untuk Pemula

    Gili Trawangan: Snorkeling dan Menyelam untuk Pemula

    Toleransi Beragama untuk Anak Sejak Usia Dini

    Toleransi Beragama untuk Anak Sejak Usia Dini

    Tenun Ikat Sumba: Karya Seni yang Menjaga Tradisi

    Tenun Ikat Sumba: Karya Seni yang Menjaga Tradisi

    Pempek Palembang: Ikon Kuliner Sumatera Selatan

    Pempek Palembang: Ikon Kuliner Sumatera Selatan

    Rampung Akhir 2025, Jawa Timur Bakal Punya Tol Terindah yang Hubungkan 2 Kota Ini

    Rampung Akhir 2025, Jawa Timur Bakal Punya Tol Terindah yang Hubungkan 2 Kota Ini

  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • OLAH RAGA
    • SEPAK BOLA
    • BASKET
    • FUTSAL
    • RALLY
    • BALAP
    • BULU TANGKIS
    • E-SPORT
    • GOLF
  • WISATA
  • KULINER
  • GAYA HIDUP
    • All
    • AGAMA
    • BUDAYA
    • CAFE
    • FASHION
    • FILM
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • MUSIK
    • PENDIDIKAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    TV Gaming Console Ready 2025

    Nih Deretan TV Gaming Console Ready 2025 yang Paling Worth It Buat Kamu Coba!

    Eksplorasi Wakatobi: Destinasi Impian Pecinta Laut

    Eksplorasi Wakatobi: Destinasi Impian Pecinta Laut

    Drone Fotografi Terbaik Dibawah 5 Juta

    10 Drone Fotografi Terbaik Dibawah 5 Juta yang Harus Masuk Wishlist Kamu!

    Menggali Identitas Nasional Lewat Film Indonesia

    Menggali Identitas Nasional Lewat Film Indonesia

    HP Gaming Chipset Snapdragon Terbaik 2025

    Daftar HP Gaming Chipset Snapdragon Terbaik 2025 yang Wajib Kamu Lirik!

    Wah, Ini nih Daftar HP Terbaik 2025 yang Layak Kamu Beli Sekarang

    Wah, Ini nih Daftar HP Terbaik 2025 yang Layak Kamu Beli Sekarang

    • AGAMA
    • BUDAYA
    • FASHION
    • FILM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    Hari Besar Desember 2025: Nasional, Internasional, dan Artinya

    Hari Besar Desember 2025: Nasional, Internasional, dan Artinya

    Trans Jatim Koridor Malang, 24/11/2025, Foto ; Istimewa

    Cara Naik Trans Jatim Koridor Malang: Rute, Tips, dan Panduan Lengkap Ada di sini!

    Wi-Fi 8, 24/11/2025, Foto ; Istimewa

    Wi-Fi 8: Teknologi Baru dengan Jangkauan Luas dan Keamanan Tinggi

    Layanan Internet Rakyat2025, 24/11/2025, Foto ; Istimewa

    Layanan Internet Rakyat Rp100 Ribu Kian Disorot, Pengamat Beri Peringatan!

    Diskon Tiket Kapal PELNI Nataru, Berikut Syaratnya!

    Diskon Tiket Kapal PELNI Nataru, Berikut Syaratnya!

    Hari Anak Sedunia 2025: Komitmen Indonesia untuk Lindungi Anak

    Hari Anak Sedunia 2025: Komitmen Indonesia untuk Lindungi Anak

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Promo Listrik 50% Hingga 23 November, Ini Syaratnya

    Promo Listrik 50% Hingga 23 November, Ini Syaratnya

    WiFi 7 : Teknologi Jaringan Nirkabel yang Lebih Cepat dan Stabil

    WiFi 7 : Teknologi Jaringan Nirkabel yang Lebih Cepat dan Stabil

    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BISNIS
    • All
    • EKONOMI
    • EKONOMI BISNIS
    • ENTREPRENEUR
    • FORUM CEO
    • UKM
    • UMKM
    Kolom yang menampilkan kupon FR syariah hingga 6 persen yang menjadi salah satu alasan menarik investasi di FRPBS003

    Kupon Up to 6 persen! Ini Alasan Menarik Investasi di FRPBS003

    miniatur dengan latar depan statistik pasar saham, mengilustrasikan para investor menganalisis SUPA IPO

    Superbank IPO: Apakah Valuasi Harga Sahamnya Layak?

    Peluang UKM di Tahun 2025: Tren Bisnis yang Patut Dicoba

    Peluang UKM di Tahun 2025: Tren Bisnis yang Patut Dicoba

    meja diatasnya terletak kopi, uang, kalkulator, dan tangan sedang menghitung keuntungan investasi di SBR014

    Aman dan Stabil! 7 Keuntungan Investasi di SBR014

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Investasi Gaji Minimum? Bisa Kok! 5 Cara investasi dengan Gaji UMR

    Tips Pemasaran Digital UMKM yang Efektif

    Tips Pemasaran Digital UMKM yang Efektif

    Rahasia Sukses UMKM: Tips Praktis untuk Pebisnis Pemula

    Rahasia Sukses UMKM: Tips Praktis untuk Pebisnis Pemula

    Kendaraan Listrik Indonesia dan Masa Depan Transportasi

    Kendaraan Listrik Indonesia dan Masa Depan Transportasi

    Kopi Gayo Aceh: Petani Naik Kelas Lewat Produk Kemasan

    Kopi Gayo Aceh: Petani Naik Kelas Lewat Produk Kemasan

    • EKONOMI
    • EKONOMI BISNIS
    • ENTREPRENEUR
  • NUSANTARA
    • All
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKULU
    • JAWA
    • KALIMANTAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN UTARA
    • LAMPUNG
    • MALUKU
    • NUSA TENGGARA
    • PAPUA
    • RIAU
    • SULAWESI
    • SUMATERA
    • SUMATERA BARAT
    • SUMATERA SELATAN
    • SUMATERA UTARA
    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    Tri Hita Karana: Nilai Harmoni Bali untuk Nusantara

    Tri Hita Karana: Nilai Harmoni Bali untuk Nusantara

    Mie Aceh: Kuliner Pedas dan Kaya Rempah Asli Indonesia

    Mie Aceh: Kuliner Pedas dan Kaya Rempah Asli Indonesia

    Gili Trawangan: Snorkeling dan Menyelam untuk Pemula

    Gili Trawangan: Snorkeling dan Menyelam untuk Pemula

    Toleransi Beragama untuk Anak Sejak Usia Dini

    Toleransi Beragama untuk Anak Sejak Usia Dini

    Tenun Ikat Sumba: Karya Seni yang Menjaga Tradisi

    Tenun Ikat Sumba: Karya Seni yang Menjaga Tradisi

    Pempek Palembang: Ikon Kuliner Sumatera Selatan

    Pempek Palembang: Ikon Kuliner Sumatera Selatan

    Rampung Akhir 2025, Jawa Timur Bakal Punya Tol Terindah yang Hubungkan 2 Kota Ini

    Rampung Akhir 2025, Jawa Timur Bakal Punya Tol Terindah yang Hubungkan 2 Kota Ini

  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • OLAH RAGA
    • SEPAK BOLA
    • BASKET
    • FUTSAL
    • RALLY
    • BALAP
    • BULU TANGKIS
    • E-SPORT
    • GOLF
  • WISATA
  • KULINER
  • GAYA HIDUP
    • All
    • AGAMA
    • BUDAYA
    • CAFE
    • FASHION
    • FILM
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • MUSIK
    • PENDIDIKAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

    TV Gaming Console Ready 2025

    Nih Deretan TV Gaming Console Ready 2025 yang Paling Worth It Buat Kamu Coba!

    Eksplorasi Wakatobi: Destinasi Impian Pecinta Laut

    Eksplorasi Wakatobi: Destinasi Impian Pecinta Laut

    Drone Fotografi Terbaik Dibawah 5 Juta

    10 Drone Fotografi Terbaik Dibawah 5 Juta yang Harus Masuk Wishlist Kamu!

    Menggali Identitas Nasional Lewat Film Indonesia

    Menggali Identitas Nasional Lewat Film Indonesia

    HP Gaming Chipset Snapdragon Terbaik 2025

    Daftar HP Gaming Chipset Snapdragon Terbaik 2025 yang Wajib Kamu Lirik!

    Wah, Ini nih Daftar HP Terbaik 2025 yang Layak Kamu Beli Sekarang

    Wah, Ini nih Daftar HP Terbaik 2025 yang Layak Kamu Beli Sekarang

    • AGAMA
    • BUDAYA
    • FASHION
    • FILM
No Result
View All Result
Bangga Indonesia
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Kasus Mensos, KPK Dalami Pasal Ancaman Pidana Mati

abdul muis by abdul muis
06/12/2020
in NASIONAL, Semua
0
Kasus Mensos, KPK Dalami Pasal Ancaman Pidana Mati
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bangga Indonesia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penerapan pasal dengan ancaman pidana mati dalam kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Terkait kasus tersebut, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) bersama empat orang lainnya sebagai tersangka.

“Saya memahami, kami sangat mengikuti apa yang menjadi diskusi di media terkait dengan pasal-pasal khususnya Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tentu kita akan dalami terkait dengan apakah Pasal 2 itu bisa kita buktikan terkait pengadaan barang jasa,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal tersebut dikatakannya di sela jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu terkait penahanan Juliari dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Adi Wahyono (AW).

“Karena unsur-unsurnya adalah satu setiap orang artinya ada pelaku, kedua ada perbuatan ada sifat melawan hukum dengan sengaja untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain atau korporasi yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. Itu kita dalami tentang proses pengadaan barangnya,” kata Firli menambahkan.

Namun, ia mengatakan bahwa saat ini lembaganya masih fokus terhadap kasus suap yang menjerat Juliari dan kawan-kawan tersebut.

“Tetapi perlu diingat yang kami sampaikan hari ini adalah salah satu klaster dari tindak pidana korupsi, yaitu penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau untuk menggerakkan seseorang agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu, itu yang kita gelar hari ini,” ucap Firli.

Sebelumnya, Firli sempat mengingatkan bahwa melakukan tindak pidana korupsi pada saat bencana seperti wabah COVID-19 yang terjadi saat ini, dapat diancam dengan hukuman mati.

“Apalagi di saat sekarang, kita sedang menghadapi wabah COVID-19. Masa sih, ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati,” ujar Firli beberapa waktu lalu.

Dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan:

(1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1 miliar (satu miliar rupiah).
(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Yang dimaksud dengan keadaan tertentu dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi apabila tindak pidana tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pada waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

 

Sumber: Antara

Previous Post

Inilah Cara Mengetahui Madu yang Murni dan Tidak

Next Post

Presiden Jokowi Tak Akan Lindungi Pejabat Korupsi

abdul muis

abdul muis

Next Post
Presiden Jokowi Tak Akan Lindungi Pejabat Korupsi

Presiden Jokowi Tak Akan Lindungi Pejabat Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rampung Akhir 2025, Jawa Timur Bakal Punya Tol Terindah yang Hubungkan 2 Kota Ini

Rampung Akhir 2025, Jawa Timur Bakal Punya Tol Terindah yang Hubungkan 2 Kota Ini

25/11/2025
GWM Luncurkan MPV Mewah Harga Rp 640 Jutaan, Pesaing Alphard dan Denza

GWM Luncurkan MPV Mewah Harga Rp 640 Jutaan, Pesaing Alphard dan Denza

25/11/2025
Detail Kostum Nasional “Komodo” Pada Ajang Miss Universe 2020

Detail Kostum Nasional “Komodo” Pada Ajang Miss Universe 2020

16/05/2021
Memahami Aplikasi Percakapan dan Media Sosial

Memahami Aplikasi Percakapan dan Media Sosial

07/06/2021
Launching 3.141  Buku Rekor MURI  Literasi Komnas Pendidikan Jawa Timur  

Launching 3.141  Buku Rekor MURI  Literasi Komnas Pendidikan Jawa Timur  

6
Condongkan Diri ke Arah Kesuksesan akan Menciptakan Momentum

Condongkan Diri ke Arah Kesuksesan akan Menciptakan Momentum

5
Kunjungan Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur ke SMA Unggulan Selamat Pagi Indonesia.

Kunjungan Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur ke SMA Unggulan Selamat Pagi Indonesia.

4
KISAH SUKSES PENJUAL BUBUR AYAM MANGKOK MERAH

KISAH SUKSES PENJUAL BUBUR AYAM MANGKOK MERAH

2
Kolom yang menampilkan kupon FR syariah hingga 6 persen yang menjadi salah satu alasan menarik investasi di FRPBS003

Kupon Up to 6 persen! Ini Alasan Menarik Investasi di FRPBS003

10/12/2025
Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

07/12/2025
3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

06/12/2025
Refleksi Indonesia di Hari Tanah Sedunia

Refleksi Indonesia di Hari Tanah Sedunia

05/12/2025

Recent News

Kolom yang menampilkan kupon FR syariah hingga 6 persen yang menjadi salah satu alasan menarik investasi di FRPBS003

Kupon Up to 6 persen! Ini Alasan Menarik Investasi di FRPBS003

10/12/2025
Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

Bika Ambon: Kue Tradisional Khas Medan yang Wajib Dicoba

07/12/2025
3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

3 Cafe Hemat di Batu: Tempat Nongkrong Murah + Estetik

06/12/2025
Refleksi Indonesia di Hari Tanah Sedunia

Refleksi Indonesia di Hari Tanah Sedunia

05/12/2025
logo-header-mobile-bangga-indonesia-g20indonesia

Kami adalah portal berita online dengan sajian berita yang berkualitas, terpercaya, dan berimbang. Berbekal Professionalisme, Bangga Indonesia percaya dan yakin akan mejadi salah satu portal berita online terbaik di Indonesia.

Facebook-f Instagram Youtube
Kategori Populer
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis dan UMKM
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Agama
  • Otomotif
  • Musik
  • Motivasi
  • Wisata
Bangga Network

© 2025 Bangga Indonesia - PT. Bangga Media Nusantara

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BISNIS
    • EKONOMI
    • EKONOMI BISNIS
    • ENTREPRENEUR
  • NUSANTARA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • OLAH RAGA
    • SEPAK BOLA
    • BASKET
    • FUTSAL
    • RALLY
    • BALAP
    • BULU TANGKIS
    • E-SPORT
    • GOLF
  • WISATA
  • KULINER
  • GAYA HIDUP
    • AGAMA
    • BUDAYA
    • FASHION
    • FILM

© 2022 Bangga Indonesia - PT. Bangga Media Nusantara