Bangga Indonesia, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) akan tetap digalakkan ke berbagai daerah karena membantu pencapaian Program Sejuta Rumah.
“(Program bantuan PSU) untuk mendorong pelaksanaan pembangunan rumah khususnya rumah bersubsidi dalam Program Sejuta Rumah bagi masyarakat,” kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Zubaidi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Zubaidi mencontohkan pihaknya menyalurkan program PSU bagi 50 unit rumah di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, untuk membantu pengembang yang melaksanakan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ia menerangkan total nilai bantuan PSU yang akan disalurkan Kementerian PUPR tersebut sebesar Rp322 juta lebih guna pembangunan fasilitas jalan umum untuk kebutuhan masyarakat yang tinggal di sana.
“Jadi masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi nantinya bisa menikmati jalan lingkungan yang baik dan tertata,” terangnya.
Sebelumnya, Kementerian PUPR menegaskan bahwa Program Sejuta Rumah bakal tetap berlanjut pada tahun 2021 sehingga sejumlah kebijakan dan strategi juga telah disiapkan agar dapat mewujudkan capaian tersebut.
“Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan dan berjalan di tahun 2021,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.
Khalawi Abdul Hamid menjelaskan sesuai amanat rencana dan strategi Kementerian PUPR, Program Sejuta Rumah dinilai mampu mendorong pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian layak bagi masyarakat.
Apalagi, lanjutnya, pada masa pandemi COVID-19 ini, masyarakat diharapkan melaksanakan segala aktivitas di rumah masing-masing sehingga hunian yang layak menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya telah menyusun sejumlah kebijakan dan strategi untuk melaksanakan Program Sejuta Rumah hingga tahun 2024 mendatang, yaitu dengan menyiapkan sistem regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolaborasi antarpemangku kepentingan bidang perumahan, serta implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif.
“Kami juga telah membentuk 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat memiliki perencanaan dan pendataan terhadap rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni untuk diajukan kepada kami melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU),” ucapnya.
Program Sejuta Rumah merupakan salah satu program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Ungaran, Provinsi Jawa Tengah, pada tanggal 29 April 2015 lalu.
Berdasarkan data KKP, dari tahun ke tahun capaian Program Sejuta Rumah terus mengalami peningkatan yang cukup baik. Saat awal dicanangkan yakni di tahun 2015, Program Sejuta Rumah berhasil membangun 699.770 unit rumah.
Selanjutnya pada tahun 2016 tercatat 805.169 unit rumah, tahun 2017 terbangun 904.758 unit, 2018 sebanyak 1.132.621 unit dan 2019 sebanyak 1.257.852 unit. Pada 2020, meskipun terdampak pandemi COVID-19, hasil pembangunan Program Sejuta Rumah bahkan mencapai angka 965.217 unit rumah di seluruh Indonesia.(Ant)