BANGGAINDONESIA | SURABAYA – Komnas Pendidikan merupakan lembaga yang bersifat Independen dan mitra pemerintah yang memiliki peran dan fungsi sebagai Lembaga Pengawasan, Pemantauan dan Pengkajian terhadap pelaksanaan kebijakan Sistem Pendidikan Nasional. Sebagai tidak lanjut dari fungsi tersebut, KOMNASDIK mengambil peran nyata dengan turut membahas pengkajian Revisi UU SISDIKNAS, UU No. 20 tahun 2003. KOMNASDIK berdiri tanggal 17 Juni 2008, pengukuhan pengurus KOMNASDIK JATIM dikukuhkan oleh Bapak Dr. H. Soekarwo (Gubernur Jawa Timur) dengan SK Komisi Nasional Pendidikan RI, Nomor : 015/SK.PW/KNP/IV/2017 tanggal 7 April 2017.
KOMNASDIK Prov. Jatim mendapat kepercayaan dari Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI untuk menjadi salah satu lembaga yang diundang dalam Forum Diskusi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melakukan kajian dan memberikan masukan terhadap perubahan atau Revisi Undang Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (19/02/2020). Acara Diskusi Bertempat di Ruang Melati yang berada dilingkungan Gedung Dinas Pendidikan Prov Jawa Timur JL. Genteng Kali 33 Surabaya.
Acara ini dibuka oleh Ketua KOMNASDIK Prov Jatim, Kunjung Wahyudi dengan menyampaikan masukan yang diperoleh dari 38 pengurus KNP yang ada di Kab/kota dan dilanjutkan paparan pendukung dari setiap anggota berdasarkan pengalaman dan kenyataan di lapangan. Kemudian dilanjutkan dengan dialog dan pemaparan permasalahan yang terjadi dalam dunia pendidikan khususnya di Jawa Timur.
Lebih lanjut, Ir. Danang Sumiharta selaku Wakil Ketua KNP Jawa Timur bidang Mutu dan kualitas Pendidikan dan Analis Wawasan Kebangsaan mengusulkan Konsep tertulis berupa Naskah Akademik Sistem Pendidikan Bermartabat Pancasila. Naskah ini diharapkan menjadi mampu mejadi landasan baru Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia.
“Hasil dari Tim ini nantinya akan dikompilasi berdasarkan masukan dari Pemerintah Daerah, Akademisi, Universitas, dan para Pakar Pendidikan. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan kepada anggota DPR untuk dibahas lebih lanjut dan disempurnakan sebelum disahkan menjadi UU Sisdiknas hasil revisi” ungkap salah satu Tim Kerja Setjen DPR RI Ricko Wahyudi.
Dengan keikutsertaannya dalam kegiatan ini, diharapkan KOMNASDIK dapat semakin memberikan peran nyata bagi dunia pendidikan. Sebagaimana tugas, fungsi, visi dan misi KOMNASDIK. Karena Sistem Pendidikan Nasional perlu dikawal oleh berbagai pihak yang interdependensinya sangat diperlukan.
Ketua Komisi Nasional Pendidikan Jawa Timur, Kunjung wahyudi menyampaikan banyak terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada KOMNASDIK Provinsi Jawa Timur dengan memberikan kesempatan untuk turut berperan dan berkontribusi dalam pembahasan Revisi UU Sisdiknas.