Bangga Indonesia, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menerapkan pola pengembangan ekonomi dengan skenario zonasi sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19 kali ini.
Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Kamis, langkah itu dilakukan karena upaya mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 kali ini membutuhkan cara yang lebih terarah dan sistematis.
“Makanya, kita atur menurut kewilayahan berdasarkan zona, yakni zona selatan, barat, tengah, dan utara,” katanya.
Ia menjelaskan Pemkab Pamekasan memetakan empat zona kewilayahan. Untuk wilayah selatan meliputi empat kecamatan, yakni Kecamatan Pamekasan, Pademawu, Tlanakan, Larangan serta Kecamatan Galis adalah sebagai pusat pengembangan industri sektor riel.
Untuk di wilayah barat terdapat dua kecamatan yang dijadikan sebagai pengembangan dalam sektor pemukiman, industri kecil dan pendidikan yaitu meliputi Kecamatan Proppo dan Palengaan.
Sedangkan di wilayah tengah terdapat tiga kecamatan yang hendak dijadikan sebagai fungsi pengembangan produksi pertanian dan holtikultura, yakni meliputi Kecamatan Pagantenan, Pakong dan Kecamatan Kadur.
“Sementara wilayah utara yang mencakup tiga kecamatan seperti Kecamatan Waru, Batumarmar dan Kecamatan Pasean dijadikan sebagai pengembangan peternakan, holtikultura, perikanan dan juga sebagai kota kedua di Kabupaten Pamekasan,” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, ia mengatakan dengan pembagian zona wilayah tersebut diharapkan akan tercapai target pertumbuhan ekonomi lebih cepat, dan lebih baik sesuai dengan ciri khas masing-masing wilayah tersebut.
“Dengan pengembangan itu diharapkan akan tumbuh berkembang ciri khas masing-masing wilayah sehingga target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai dengan baik,” katanya menjelaskan.
Bupati menjelaskan, COVID-19 yang melanda bangsa Indonesia termasuk di Kabupaten Pamekasan telah menyebabkan pertumbuhan pertumbuhan ekonomi masyarakat melemah, khususnya di sektor usaha informal.
Pemerintah telah mencanangkan program untuk memulihkan kondisi ekonomi bangsa yang sedang terpuruk ini melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Penerapan pola zonasi di Pamekasan ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah pusat, dengan harapan bisa mempercepat program yang telah dicanangkan pemerintah pusat,” katanya menjelaskan.
Selain melalui pola zonasi, Pemkab Pamekasan juga mendukung program pemulihan ekonomi nasional itu dengan program Wirausaha Baru (WUB). Program ini, berupaya mencetak pengusaha baru melalui pendidikan keterampilan.(ant)