Bangga Indonesia, Malang – Pemerintah Kota Malang akan melakukan penguatan penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam upaya untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung saat libur Lebaran 2021.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa dengan adanya pelarangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, maka diperkirakan akan meningkatkan jumlah kunjungan orang ke pusat-pusat perbelanjaan yang ada.
“Mudik tidak boleh, tapi wisata boleh. Jadi saya minta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar melakukan penguatan (penerapan prokes) di mal, kafe, restoran dan hotel agar tidak lengah,” kata Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Sutiaji menjelaskan, saat ini masyarakat sudah mulai banyak memenuhi pusat-pusat perbelanjaan untuk membeli kebutuhan Lebaran. Pemerintah Kota Malang, tidak ini adanya lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 akibat adanya kerumunan tersebut.
Pemerintah Kota Malang, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas penguatan protokol kesehatan.
“Kami akan kuatkan protokol kesehatan (di pusat-pusat perbelanjaan), karena sekarang fungsi dari tempat cuci tangan sudah tidak maksimal, disiplin juga sudah mulai kendor,” kata Sutiaji.
Sutiaji menambahkan, langkah untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan tersebut, disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi terkait dengan protokol kesehatan bersama pemerintah pusat.
Pada rapat koordinasi yang dilakukan secara tertutup tersebut, lanjut Sutiaji, bahwa saat ini ada peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara, seperti India, Inggris, Perancis, Brasil, Meksiko dan Singapura.
Oleh sebab itu, ujar Sutiaji, pemerintah pusat mendorong agar masing-masing daerah untuk bisa melakukan langkah antisipasi sejak dini, agar tidak ada lonjakan penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di wialyah masing-masing.
Sutiaji mengingatkan, bagi masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19, diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak lalai. Karena, dalam beberapa kasus, masyarakat yang telah divaksin, tetap bisa terjangkit virus Corona.
“Kuncinya itu kalau sudah divaksin jangan lengah. Disiplin protokol kesehatan harus dijalankan. Karena sekarang ada mutasi baru yang penyebaran cepat,” kata Sutiaji.
Hingga saat ini, di Kota Malang, tercatat secara keseluruhan ada sebanyak 6.400 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 5.776 orang dilaporkan telah sembuh, 580 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.(ant)