“Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Yusri menjelaskan penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Gisel pada Rabu, 23 Desember 2020. Rencananya agenda pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Namun, Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut keterangan yang diperlukan penyidik dari Gisel.
“Kita rencanakan memanggil saudari G untuk pemeriksaan tambahan untuk bisa Hadir besok untuk BAP tambahan lagi karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan,” tambahnya.
Berita sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel, atas nama PP dan MN.
Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan
Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.
Dua tersangka penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah “follower” di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau “give away”.(adn)