Bangga Indonesia, Madiun – Sebanyak 98,4 persen rukun tetangga (RT) dari 4.769 RT di Kabupaten Madiun, Jawa Timur masuk zona hijau seiring optimalnya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tahap II yang berakhir pada 8 Maret 2021.
“Alhamdulillah, saat ini tidak ada RT yang berzona merah maupun oranye di Kabupaten Madiun. Sebanyak 98,4 persen lebih zona hijau dan sisanya 1,66 persen berzona kuning,” ujar Bupati Madiun Ahmad Dawami di Madiun, Jumat malam.
Sedangkan jika dilihat dari desa, dari 206 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Madiun, sebanyak 155 desa/kelurahan di antaranya berzona hijau. Sedangkan sisanya 51 desa masih di zona kuning.
“Rata-rata di desa yang berzona kuning tersebut, terdapat tiga hingga empat orang yang positif terkonfirmasi COVID-19,” kata dia.
Bupati menjelaskan, saat ini Kabupaten Madiun termasuk dalam salah satu wilayah di Jawa Timur yang memperpanjang pelaksanaan PPKM skala mikro tahap III mulai 9-22 Maret mendatang. Hal itu sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Madiun.
Pihaknya terus mendorong masyarakat Kabupaten Madiun untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M. Yakni, memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dengan sesama, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Sehingga kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun dapat ditekan.
Sesuai data, di Kabupaten Madiun kasus COVID-19 hingga Jumat (12/3) mencapai 1.983 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.748 orang di antaranya telah sembuh, 82 orang lainnya masih dalam perawatan, 22 orang isolasi mandiri, dan 136 orang meninggal dunia.
Tambahan kasus per Jumat (12/3), konfirmasi baru sebanyak 24 orang, sembuh 22 orang, dan meninggal dunia nihil. ( Ant )