Bangga Indonesia, Jakarta –Dewan Pers berharap kemerdekaan pers di Tanah Air semakin berkualitas hingga mampu memberi manfaat masyarakat Indonesia.
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dalam pernyataan tertulisnya yang dirilis Antara di Jakarta, Sabtu (02/02/2020).
“Dewan Pers mengajak semua pihak untuk menciptakan kondusivitas dan tekad bersama, agar kemerdekaan pers semakin berkualitas dan dapat memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Mohammad Nuh.
Menurut Nuh kemerdekaan menyatakan pendapat dan berekspresi merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang Undang Dasar. Dan, kemerdekaan pers merupakan bagian tidak terpisahkan dari kemerdekaan berpendapat dan berekspresi tersebut.
Kemerdekaan pers, kata dia, merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan harus diperjuangkan bersama.
Oleh karena itu, dalam momentum awal tahun 2021 ini, Nuh mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melaksanakan spirit dan perintah yang termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Dalam negara demokrasi, ucap dia, pers bebas untuk memberitakan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik dengan senantiasa menaati kode etik jurnalistik.
Dia mengatakan secara prinsipil dan moral, negara berkewajiban menghindari atau meminimalisir hambatan dan batasan atas kemerdekaan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Setiap masalah yang timbul terkait dengan praktik jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata dia. (amu)